Partai Perindo menganggap Pasal 169 huruf n UU Pemilu harusnya tidak melarang
seseorang menjadi capres atau cawapres, jika pernah menjabat.
Baca berita selengkapnya di:
Peluang Kecil JK Jadi Cawapres Lagi dalam Uji Materi UU Pemilu
seseorang menjadi capres atau cawapres, jika pernah menjabat.
Baca berita selengkapnya di:
Peluang Kecil JK Jadi Cawapres Lagi dalam Uji Materi UU Pemilu
Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riva
tirto.id - Politik
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva