Sebanyak 17 perempuan asal Maroko diamankan karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian saat diduga melakukan praktek prostitusi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senayan.
Sejumlah perempuan WNA asal Maroko yang diduga pelaku praktek prostitusi dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Sebanyak 17 perempuan asal Maroko diamankan karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian saat diduga melakukan praktek prostitusi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senayan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya