tirto.id - Henley Passport Indeks (HPI) telah merilis daftar negara dengan paspor terkuat di dunia tahun 2025.
Daftar paspor terkuat ini diperingkatkan berdasarkan akses bebas visa suatu negara ke negara lain. Semakin banyak suatu negara mendapatkan pembebasan visa dari negara lain, maka paspor negara tersebut dinilai semakin kuat.
HPI dikeluarkan oleh perusahaan konsultasi asal Inggris, Henley & Partners. Dalam menentukan daftar negara dengan paspor terkuat, Henley & Partners menggunakan database timatic dari International Air Transport Association (IATA), atau database yang berisi data persyaratan dokumentasi penumpang yang bepergian ke luar negeri melalui jalur udara.
Selanjutnya, Henley & Partners akan mensurvei sejumlah negara dalam daftar indeks paspor terhadap negara-negara lain yang kemungkinan menjadi tujuan perjalanan melalui jalur udara menggunakan database IATA.
Terdapat sejumlah ketentuan yang menjadi indikator, yakni pemegang paspor merupakan warga negara dewasa dari negara yang menerbitkan dan seorang turis tunggal, bukan bagian dari kelompok wisatawan. Lalu, perjalanan merupakan wisata atau bisnis. Serta, masa tinggal turis ke negara tujuan minimal tiga hari.
Selain itu, terdapat indikator paspor lebih lanjut lainnya, seperti data turis yang digunakan merupakan turis pemegang paspor biasa, bukan paspor diplomatik, dinas, darurat, atau perjalanan lainnya, dan indikator-indikator lain.
HPI ini telah diluncurkan sejak tahun 2005 dan selalu diperbaharui dan diterbitkan setiap tahunnya, termasuk pada 2025.
Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025
HPI menggunakan 227 negara tujuan global untuk menjadi indikator dalam pemeringkatan paspor terkuat di dunia tahun 2025.
Hasilnya, Singapura menjadi negara dengan paspor paling kuat di dunia dengan akses bebas visa ke 195 negara dari 227 negara tujuan global.
Diikuti oleh Jepang di peringkat kedua dengan akses bebas visa ke 193 negara, dan di peringkat ketiga diduduki oleh Perancis, Jerman, Spanyol, Italia, Korea Selatan, dan Finlandia dengan akses bebas visa ke 192 negara.
Di peringkat keempat diduduki oleh Austria, Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, dan Swedia dengan akses bebas visa ke 191 negara.
Serta, peringkat kelima diduduki oleh Selandia Baru, Belgia, Portugal, Swiss, dan Inggris Raya dengan akses bebas visa ke 190 negara.
Sedangkan, untuk tiga dengan paspor terlemah diduduki oleh Irak di peringkat 104 dengan akses bebas visa ke 31 negara dari 227 negara tujuan global.
Kemudian, Suriah di peringkat 105 dengan akses bebas visa ke 27 negara, dan di peringkat terakhir atau 106 adalah Afganistan dengan akses bebas visa hanya ke 26 negara dari 227 negara tujuan global.
Peringkat Berapa Paspor Indonesia di Dunia pada 2025?
Berdasarkan HPI tahun 2025, Indonesia berada di peringkat 66 dengan akses bebas visa ke 76 negara dari 227 negara tujuan global.
Peringkat ini di bawah negara Asean lain, seperti Thailand yang berada di peringkat 61, Timor-Leste di peringkat 51, Brunei di peringkat 20, Malaysia di peringkat 12, dan Singapura di peringkat 1.
Berikut ini daftar peringkat 10 besar paspor terkuat di dunia tahun 2025 yang dikeluarkan Henley & Partners:
1. Singapura
Akses Bebas Visa: 195 Negara2. Jepang
Akses Bebas Visa: 193 Negara3. Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Korea Selatan, Spanyol
Akses Bebas Visa: 192 Negara4. Austria, Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Swedia
Akses Bebas Visa: 191 Negara5. Belgia, Selandia Baru, Portugal, Swiss, Inggris Raya
Akses Bebas Visa: 190 Negara6. Australia, Yunani
Akses Bebas Visa: 189 Negara7. Kanada, Malta, Polandia
Akses Bebas Visa: 188 Negara8. Ceko, Hungaria
Akses Bebas Visa: 187 Negara9. Estonia, Amerika Serikat
Akses Bebas Visa: 186 Negara10. Latvia, Lithuania, Slovenia, Uni Emirat Arab
Akses Bebas Visa: 185 NegaraPenulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dhita Koesno