Menuju konten utama

MK: Putusan Hasil Sengketa Pilpres Dipercepat Sehari Jadi 27 Juni

Sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni mendatang.

MK: Putusan Hasil Sengketa Pilpres Dipercepat Sehari Jadi 27 Juni
Petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres pada Kamis, 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan itu akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.

Pengumuman jadwal pembacaan putusan perkara gugatan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut sudah dilansir di laman resmi Mahkamah Konstitusi pada hari ini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan jadwal pembacaan putusan sidang sengketa hasil pilpres sudah diumumkan di laman resmi MK.

Penentuan jadwal pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut merupakan hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar pada Senin (24/6/2019).

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sebelumnya sudah digelar Mahkamah Konstitusi mulai 14 Juni lalu. Pada hari itu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga membacakan permohonan gugatan dalam sidang. Kemudian, sidang pembuktian digelar pada tanggal 19, 20 dan 21 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom