Menuju konten utama

Menteri BUMN Erick Thohir Janji Carikan Solusi Nasabah Jiwasraya

Erick Thohir mengklaim sudah memikirkan solusi bagi Jiwasraya dan nasabahnya sejak sejak lama.

Menteri BUMN Erick Thohir Janji Carikan Solusi Nasabah Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir berbicara di hadapan peserta MilenialFest 2019 di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Acara tersebut mengangkat tema “Lompatan Kemajuan” yang menghadirkan narasumber lebih dari 30 orang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mulai mengaudit PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menyebut, pemerintah sudah mencari solusi dari krisis yang terjadi pada Jiwasraya sejak tahun 2006.

“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya," kata dia dalam statmen resmi yang disamapaikan Kementerian BUMN, Rabu (8/1/2020).

"Di sisi lain, Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan [gagal bayar Jiwasraya]," lanjut dia.

Diketahui, Jiwasraya mengalami gagal bayar kepada sejumlah nasabah diduga karena merugi akibat salah kelola keuangan perusahaan.

Ia juga mengatakan, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejagung sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.

"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya. BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya," ungkap dia.

Porsi penanganan atas kasus Jiwasraya sudah sesuai. Pihak Kejaksaan akan memproses secara hukum dan Kementrian BUMN, Kemenkeu dan OJK akan segera menindaklanjuti formula untuk membenahi Jiwasraya.

"Itu sudah pas [porsinya] yang sudah kami siapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya," terang dia.

BPK menyatakan Jiwasraya diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sejak tahun 2006.

Dalam pemeriksaan pendahuluan BPK RI pada tahun 2018, Jiwasraya seharusnya sudah mulai merugi, tetapi perusahaan itu berhasil melakukan rekayasa akuntansi, sehingga seolah-olah tetap membukukan laba.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali