tirto.id - Link PPDB SD Surabaya 2022 jalur Zonasi untuk pendaftaran yang dibuka mulai 7 Juni 2022 adalah sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran. Pendaftaran ditutup pada 9 Juni 2022.
PPDB SD Surabaya 2022 membuka 4 jalur penerimaan peserta didik baru, yaitu Zonasi, Afirmasi Kategori Inklusi, Afirmasi Kategori Mitra Warga, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Adapun PPDB jalur Zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan Zonasi yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas dengan alamat tempat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan CPDB.
Tata Cara Penerimaan PPDB SD Surabaya 2022 Zonasi
Dikutip dari situs web resmi PPDB SD Surabaya 2022, berikut tata cara penerimaan peserta didik baru Surabaya sekolah dasar negeri jalur Zonasi:
1. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri mendaftar dan memilih 1 (satu) sekolah sesuai Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online.
2. Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan usia Calon Peserta Didik Baru pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh);
- Usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai dengan 6 (enam) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan);
- Usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam);
- Usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat).
3. Apabila terdapat kesamaan bobot nilai pada Calon Peserta Didik Baru, prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem penerimaan peserta didik.
4. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan kuota masih belum terpenuhi di Sekolah dan Calon Peserta Didik Baru di tingkat kelurahan habis, akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan.
5. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
6. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi kuota di Sekolah, ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Daerah.
7. Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada Zonasi tingkat Kecamatan, maka dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Daerah sebagaimana pada ayat (6) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
8. Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar Zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 Zonasi
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 jalur Zonasi dilakukan secara online melalui laman sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran. Berikut agenda lengkap PPDB SD Surabaya tahun ini:
- Pendaftaran: 7 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 7 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 10 Juni 2022 pukul 12.00 WIB hingga 10 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
- Daftar ulang: 10 Juni 2022 pukul 12.00 WIB hingga 11 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
- Pemenuhan kuota: 12 Juni 2022 pukul 01.00 WIB hingga 12 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 12 Juni 2022 pukul 01.00 WIB hingga 12 Juni 2022 pukul 23.59 WIB
Link PPDB SD Surabaya 2022 Zonasi untuk Daftar
Kunjungi situs web PPDB SD Surabaya 2022 untuk melakukan pendaftaran secara online. DI laman utama website tersebut, pilih menu “Pendaftaran” lalu klik menu “Lakukan Pendaftaran”.
Jika membutuhkan bantuan saat melakukan pendaftaran, Anda bisa menghubungi Sahabat Dispendik melalui 081259896163 (hp), dispendik@surabaya.go.id (email), @dispendiksby (Instagram), dan @dispendiksby1 (Twitter).
Lain itu, Anda juga dapat melakukan pengaduan tertulis melalui: Ketua PPDB Kota Surabaya yang beralamat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jl. Jagir, Wonokromo 354-356, Surabaya.
Berikut tautan pendaftaran PPDB SD Surabaya jalur Zonasi: