tirto.id - Pendaftaran dan pemilihan sekolah, serta seleksi masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Jalur Zonasi Jakarta dibuka 28-30 Juni 2021. Link atau tautan pendaftarannya dapat diakses di https://ppdb.jakarta.go.id.
Jalur Zonasi PPDB SMA Jakarta 2021 ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam zona atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.
Di sisi lain, sekolah jenjang SMA yang berada di wilayah perbatasan dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota. Sementara itu, calon peserta didik dari pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat mengikuti lokasi lembaganya, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga bersangkutan.
Jalur Zonasi adalah salah satu jalur pendaftaran PPDB SMA Jakarta 2021, selain Jalur Afirmasi, Jalur Inklusi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, Jalur Prestasi, dan Jalur Tahap Kedua.
Kuota siswa yang diterima untuk Jalur Zonasi untuk jenjang SMA ini paling tinggi dari jalur-jalur yang lainnya, yaitu sebanyak 50 persen. Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 25 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua adalah 2 persen, dan Jalur Prestasi adalah 23 persen, dengan rincian prestasi nilai akademik sebanyak 18 persen dan prestasi hasil lomba adalah 5 persen.
Sementara itu, Jalur Tahap Kedua akan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta, namun tidak diterima pada seluruh Jalur PPDB Tahap Pertama atau belum pernah mendaftar di seluruh jalur PPDB.
Jadwal PPDB SMA Jakarta Jalur Zonasi 2021
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Daring (28 - 30 Juni 2021, pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
- Proses Seleksi Daring (28 - 30 Juni 2021, seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00 di hari terakhir).
- Pengumuman Daring (30 Juni 2021, pukul 17:00 WIB).
- Lapor Diri Daring (1 - 2 Juli 2021, lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
Seluruh alur pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi Jakarta ini akan diselenggarakan secara daring. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang masih belum mereda di Indonesia.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB SMA Jakarta Jalur Zonasi 2021 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 466 Tahun 2021 Tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2021/2022.
A. Tata Cara Pengajuan Akun PPDB SMA Jakarta Jalur Zonasi 2021
- Mengakses situs web https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengklik tombol "Pengajuan Akun" sesuai untuk jenjang SMA.
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Mengakses situs publik PPDB di tautan https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi", dilanjutkan dengan input nomor peserta dari sistem sidanira dan token untuk PPDB SMA.
- Mengganti PIN/Token dengan kata sandi.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian dilanjutkan dengan fase pemilihan sekolah tujuan.
- Mengakses situs publik PPDB di tautanhttps://ppdb.jakarta.go.id.
- Masuk dengan cara input Nomor Peserta dan kata sandi.
- Memilih sekolah tujuan.
- Peserta dapat memilih paling banyak tiga peminatan. Pilihan tiga peminatan ini dapat disesuaikan pada satu sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
- Mengakses situs publik PPDB di tautan https://ppdb.jakarta.go.id.
- Memilih jenjang dan jalur yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.
- Prioritas pertama, RT domisili yang sama dengan RT lokasi sekolah.
- Prioritas kedua, RT domisili yang bersinggungan langsung dengan RT lokasi sekolah.
- Prioritas ketiga, kelurahan domisili yang sama/berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.
Proses lapor diri hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir, yaitu pada 1-2 Juli 2021. Sebagai catatan, seluruh rangkaian proses PPDB Jalur Zonasi Jakarta untuk jenjang SMA ini tidak dikenai biaya alias gratis.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yulaika Ramadhani