tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Ibtidaiyah (MI) DKI Jakarta Tahun 2024 jalur Raudhatul Athfal telah selesai. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MI DKI Jakarta 2024 telah dibuka sejak Mei 2024. Tersedia empat jalur pendaftaran, yaitu zonasi, reguler, anak guru/tenaga kependidikan dan pindah tugas orang tua, serta jalur madrasah/raudhatul athfal (RA).
Jalur RA memiliki masa pendaftaran yang singkat, hanya dua hari, yaitu 3-4 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi untuk jalur RA akan disampaikan pada 5 Juni 2024.
Cara Cek Pengumuman PPDB MI DKI Jakarta 2024 Jalur Raudhatul Athfal
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Ibtidaiyah (MI) DKI Jakarta 2024 jalur Raudhatul Athfal dapat dipantau mulai pukul 08.00 WIB, Rabu, 5 Juni 2024.
Para orang tua dan calon peserta didik dapat melihat pengumuman hasil seleksi melalui laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/. Berikut ini cara Cek Pengumuman PPDB MI DKI Jakarta 2024 Jalur Raudhatul Athfal:
- Buka laman https://ppdb-madrasahdki.com/.
- Pilih jenjang MI dan jalur Raudhatul Athfal.
- Klik tombol “Pilih Madrasah/Sekolah”.
- Silakan pilih madrasah/sekolah yang dituju. Pilihannya mencakup "MIN 1 JAKARTA" hingga "MIN 22 JAKARTA".
- Klik tombol "Cari".
- Halaman berikutnya akan menyajikan daftar nama peserta didik baru di sekolah tersebut.
- Jika ingin melihat informasi secara lengkap, klik nama peserta didik dan calon siswa bisa melihat data mulai dari biodata hingga informasi pendaftaran.
Cara Lapor Diri PPDB Madrasah Ibtidaiyah DKI Jakarta 2024
Bagi para siswa yang dinyatakan lolos PPDB MI DKI Jakarta 2024 jalur reguler, segera lakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan. Lapor diri wajib dilakukan untuk memastikan keikutsertaan dalam proses selanjutnya.
Lapor diri dibuka bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi, yaitu pada 5 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.
Lapor diri dilaksanakan secara online melalui laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta. Berikut adalah tata cara lapor diri via online:
1. Kunjungi laman https://ppdb-madrasahdki.com.
2. Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi.
3. Klik tombol “Lapor Diri”.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
5. Setelah melakukan lapor diri, siswa akan menjalani pemberkasan manual secara luring di madrasah atau sekolah masing-masing.
Jika tidak melakukan lapor diri, peserta didik dianggap mengundurkan diri dan kehilangan hak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Meskipun dinyatakan lolos di jalur Raudhatul Athfal, kemungkinan peserta didik dinyatakan gugur masih ada. Namun, peluang untuk mendaftar kembali pada tahap akhir masih terbuka apabila kuota jalur pendaftaran seleksi PPDB MI DKI Jakarta 2024 belum terpenuhi.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra