Menuju konten utama

Link Kumpulan Surat Syarat Dokumen KPPS Pemilu 2024

Berikut adalah link kumpulan surat syarat dokumen KPPS Pemilu 2024. Informasi selengkapnya tersaji pada artikel di bawah ini.

Link Kumpulan Surat Syarat Dokumen KPPS Pemilu 2024
Petugas memverifikasi berkas pendatfaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/10/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.

tirto.id - Dalam rekrutmen calon anggota KPPS Pemilu 2024, terdapat sejumlah surat-surat yang menjadi syarat dokumen untuk bisa mengikuti pendaftaran. Berikut link kumpulan surat syarat dokumen KPPS Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mulai 11 hingga 15 Desember 2023.

Secara struktur, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bawah naungan KPU yang ditujukan secara umum untuk menyukseskan berjalannya pemilihan umum di tingkat Kabupaten atau Desa/Kelurahan.

KPPS memiliki tugas dan wewenang khusus sesuai Peraturan KPU yang berlaku. Maka dari itu, peserta yang ingin menjadi bagian KPPS, dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu mulai dari tugas, kewajiban, hingga wewenangnya.

Selain mengetahui fungsi utama KPPS, pelamar juga harus mengetahui sejumlah elemen penting yang menjadi syarat wajib pada saat pendaftaran seperti syarat umum hingga dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar.

Syarat & Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 Ayat 1, berikut syarat utama yang harus dipenuhi calon anggota KPPS, di antaranya;

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Terbebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Selain syarat utama, terdapat syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang harus disiapkan calon pelamar, di antaranya;

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Pas Foto Berwarna 4x6

Kumpulan Surat Syarat Dokumen KPPS Pemilu 2024

1. Contoh surat pendaftaran DOWNLOAD DISINI

2. Contoh surat pernyataan DOWNLOAD DISINI

3. Contoh daftar riwayat hidup DOWNLOAD DISINI

4. Contoh pakta integritas DOWNLOAD DISINI

5. Contoh surat izin dari kepala/instansi DOWNLOAD DISINI

6. Surat keterangan sehat DOWNLOAD DISINI

7. formulir pendaftaran DOWNLOAD DISINI

Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara offline atau langsung di kantor Sekretariat PPS Pemilu setempat. Berikut beberapa tahapannya.

  • Siapkan dokumen syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024
  • Kunjungi Sekretariat PPS Desa/Kelurahan setempat
  • Minta formulir pendaftaran calon anggota PPS kepada petugas
  • Isi formulir pendaftaran secara lengkap
  • Setelah terisi, formulir pendaftaran dan lampiran dokumennya diberikan kembali kepada Sekretariat PPS Desa/Kelurahan setempat
  • Tunggu arahan dan pengumuman selanjutnya.

Jadwal dan Tahapan Seleksi KPPS Pemilu 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024 - 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024 - 25 Januari 2024.

Baca juga artikel terkait KPPS PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dhita Koesno