tirto.id - Kemendikbud telah merilis Juknis (Petunjuk dan Teknis) dan mekanisme seleksi PPPK Guru 2023. Hal tersebut sebagai pedoman pendaftaran PPPK Guru dalam CASN 2023.
Mekanisme PPPK 2023 berisi terkait penempatan, seleksi teknis sesuai dengan bidang jabatan dan seleksi kompetensi teknis penilaian situasi kerja sederhana.
Selian mekanisme, Kemendikbud juga merilis perihal juknis yang berisi petunjuk dan teknis dalam mendaftar PPPK Guru 2023.
Berdasarkan laman resmi BKN, bahwa pembukaan pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dapat dilakukan sejak 17 September 2023. Sementara, penutupan pendaftarannya akan ditutup, pada 6 Oktober 2023.
Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023
Berdasarkan laman resmi Kemendikbud, bahwa persyaratan melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023, syaratnya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Mekanisme Pendaftaran PPPK Guru 2023
Mekanisme pendaftaran PPPK Guru 2023, mengacu pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbud, ada tiga mekanisme dalam melakukan pendaftaran. Berikut tiga mekanismenya:
- Penempatan
- Seleksi Kompetensi Teknis Penilaian Situasi Kerja Sederhana
- Seleksi Kompetensi Teknis sesuai Bidang Jabatan
Sementara, juknis PPPK Guru 2023 dapat diunduh PPPK Guru 2023 PDF melalui laman berikut ini: