tirto.id - Tes SKD CPNS 2023 akan diumumkan segera usai pengolahan nilai dilakukan oleh panitia seleksi. Jika tidak ada perubahan jadwal, hasil tes SKD CPNS 2023 akan disiarkan pada Senin, 20 November 2023.
Namun jika pengumuman pada hari Senin masih belum muncul, maka peserta harap bersabar dengan melakukan cek secara berkala hingga Rabu, 22 November 2023 di laman resmi instansi atau akun SSCASN masing-masing peserta.
Seleksi Kompetensi Dasar yang disingkat SKD adalah seleksi yang digelar dalam seleksi CPNS untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri peserta seleksi berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis yaitu Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegnsi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS 2023
Cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2023 dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dengan cek akun SSCASN masing-masing peserta atau mengunjungi laman institusi di mana peserta melamar.
Pada akun SSCASN, hasil SKD dapat dilihat secara langsung pada bagian keterangan paling bawah resume lamaran ketika peserta seleksi melakukan “login” pada akun masing-masing.
Selain itu, institusi yang menggelar tes CPNS 2023 juga menyiarkan pengumuman dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta, skor SKD, status lulus dan tidak lulus ambang batas, serta lulus tidak lulus perankingan nasional pada laman resminya.
Tahap Lanjutan setelah Lolos SKD CPNS 2023
Peserta seleksi yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023 akan lanjut ke tahap berikutnya yaitu mengikuti SKB atau Seleksi Bidang Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) atau Non CAT.
Merujuk jadwal yang tertera dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKB CPNS Non CAT akan digelar pada 3 hingga 22 Desember 2023. Sementara, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada 16 hingga 22 Desember 2023.
SKB CPNS 2023 memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan peserta tes. Nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan sebelum diperingkat untuk mendapatkan peserta dengan hasil terbaik sesuai jabatan yang dilamar.
Bobot nilai SKB adalah 60 persen dan SKD sebesar 40 persen, sehingga hasil SKB cukup signifikan dalam kelulusan. Materi yang diujikan pada SKB untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 terbaru.
- 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
- 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
- 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
- 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
- 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora