tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten, termasuk rumah dinas Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, selain rumah dinas Hamenang, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor OPD dan rumah tersangka lain.
"Untuk lanjutan penyidikan perkara Klaten, pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, di antaranya rumah dinas bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Kata Budi, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik. Khusus di rumah Hamenang, penyidik menyita uang hingga perhiasan.
"Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dokumen-dokumen yang terkait," tutur Budi.
Dalam kasus ini, KPK menemukan lima klaster dugaan korupsi termasuk dugaan pemberian sejumlah uang dari Hamenang kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK juga telah menetapkan Hamenang; Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah; serta pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka.
Pada kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan total Rp1,2 miliar yang Rp934 juta di antaranya ditemukan dalam tong biru di rumah Hanaku Agni Sadewo selaku adik Hamenang.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































