Menuju konten utama

Koalisi Sipil Buka Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK

Posko pelaporan secara online melalui http://bit.ly/pengaduancapimkpk dibuka mulai 16 Juli 2019 hingga 30 Agustus 2019.

Koalisi Sipil Buka Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK
Aktivis Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia melakukan aksi teatrikal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Koalisi Kawal Capim KPK mengawal proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan rekam jejak para capim KPK.

"Publik apabila menemukan masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah atau pelanggaran capim tertentu, bisa melaporkan. Pos ini menjadi ruang bagi pelibatan masyarakat," kata Nisrina Nadhifah Rahman, Biro Kampanye dan Jaringan Kontras, Selasa (16/7/2019).

Menurut dia, masyarakat memang sudah seharusnya terlibat dalam pemilihan pimpinan KPK.

Posko pelaporan secara online melalui http://bit.ly/pengaduancapimkpk dibuka mulai 16 Juli 2019 hingga 30 Agustus 2019.

"Kembali ke awal pos ini, adalah selemah-lemahnya iman untuk melibatkan masyarakat untuk proses seleksi walaupun ini adalah mandat dari pansel sendiri, juga dari KPK sendiri, secara lebih luas untuk melibatkan masyarakat," ujar dia.

"Namun kami yakin bahwa mekanisme-mekanisme yang dijalankan pansel untuk membuka posko juga dan sebagainya, tentu patut diragukan," lanjut dia.

Hal tersebut, kata Nisrina, karena latar belakang dari sejumlah anggota pansel sendiri yang masih diragukan.

"Terkait figur-figur pansel sendiri yang diragukan keberpihakannya terhadap komitmen pemberantasan antikorupsi dan komitmen keadilan secara lebih luas," ujar dia.

"Jadi pos ini bertujuan ini sebagai rumah aduan masyarakat, antisipasi masyarakat untuk memilih figur-figur pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki visi misi yang jelas terhadap masa depan keadilan dan juga anti korupsi di Indonesia," kata dia.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali