Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus Positif COVID-19 DKI 30 September: Tambah 1.059, Total 74.369

Rabu (30/9/2020), Dinkes DKI melakukan tes PCR terhadap 9.341 orang. Secara akumulasi sudah sebanyak 88.195 orang yang dilakukan tes.

Kasus Positif COVID-19 DKI 30 September: Tambah 1.059, Total 74.369
Petugas medis memeriksa barang bawaan pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikaratina di Hotel Ibis Style di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu (3/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan kasus positif COVID-19 per Rabu 30 September 2020 sebanyak 74.368. Bertambah sebanyak 1.059 kasus dari pasien sebelumnya, Selasa (29/9/2020) yaitu 73.039 pasien.

Dari jumlah data yang positif, sebanyak 1.731 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,3 persen, sementara tingkat kematian di Indonesia 3,7 persen. Sebanyak 60.320 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19, dengan tingkat kesembuhan 81,1 persen.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 12.317 kasus [terdiri dari orang yang masih dirawat atau isolasi]," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Gedung Balai Kota DKI.

Dinkes DKI juga terus melakukan tes PCR kepada masyarakat. Pada Rabu (30/9/2020), Dinkes DKI melakukan tes PCR terhadap 9.341 orang. Jadi, secara akumulasi sudah sebanyak 88.195 orang yang dilakukan tes.

Dari sejumlah data tersebut, 7.523 di antaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru. "Hasilnya hasil 953 positif dan 6.570 negatif," ucapnya.

Sementara 106 kasus positif merupakan akumulasi dari tanggal 29 September 2020 yang baru dilaporkan.

Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 7,9 persen. Jika dilihat, positivity rate DKI Jakarta dan Indonesia dua kali lipat dibandingkan standar presentase dari World Health Organization (WHO) yaitu 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ucapnya.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

  • Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
  • Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
  • Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
  • Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz