tirto.id - Kasus perundungan yang menewaskan seorang anak disabilitas berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru. Bocah terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati, mengatakan langkah tersebut diambil guna menentukan arah penanganan hukum selanjutnya.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya," ucap Ida, Senin (19/10/2026).
Hasil Observasi RSJ Menur Jadi Acuan Hukum Kepolisian
Dari hasil pemeriksaan, kata Ida, observasi kejiwaan kedua terduga pelaku anak di RSJ Menur akan menjadi acuan utama kepolisian dalam menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.
"Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional," tegasnya.
Ida menekankan, pemeriksaan psikologis merupakan prosedur wajib dalam memastikan hak dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi.
Sementara itu, Pemkot Surabaya juga menugaskan tim pendampingan bagi keluarga korban.
"Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak," ujarnya.
Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran profesional serta meningkatkan edukasi perlindungan ke anak sekolah, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal untuk bentuk pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Ida juga mengimbau masyarakat lebih aware terhadap potensi perundungan maupun kekerasan, khususnya terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik maupun intelektual.
"Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini," tegasnya.
Ida juga menyampaikan kasus ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya pengawasan dan ruang aman bagi anak dimana pun berada.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," tandasnya.
Kronologi Tragis Temuan Jenazah Korban Melalui CCTV
Kasus ini bermula saat Z (10) yang merupakan anak berkebutuhan khusus ditemukan tewas di teras rumahnya di Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam kesehariannya korban menggunakan kursi roda ditemukan dengan kondisi tragis, wajahnya membiru, dan leher terjerat oleh tali sepatu serta dibagian mulut terdapat sabun colek.
Ayah korban, SAW (53), menduga putranya menjadi korban yang melibatkan dua anak tetangganya, dugaan itu diperkuat setelah ia menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua bocah tersebut masuk ke dalam rumah korban sebelum insiden tewasnya korban terungkap.
Pihak keluarga telah melaporkan dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026. Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik.
Penulis: Muhammad Irvan Aditya Sudarwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































