tirto.id - Proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai. Proses penghitungan suara ini dilakukan setelah pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Proses penghitungan suara dimulai dari penghitungan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, perolehan suara dicatat di formulir Model C Pilkada 2024, dan kemudian diserahkan ke kecamatan untuk bahan rekapitulasi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Selain melalui formulir Model C Pilkada 2024, hasil penghitungan suara juga diunggah melalui aplikasi Sirekap Mobile.
Setelah hasil penghitungan suara selesai direkapitulasi, selanjutnya hasil akhir atau real count Pilkada 2024 akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lantas, kapan pengumuman hasil akhir pemenang real count Pilkada 2024 akan dilakukan oleh KPU?
Jadwal dan Tahapan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten/Kota
Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota dimulai dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Proses rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.
Selanjutnya, hasil akhir pemenang real count Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota akan diumumkan oleh KPU pada 12 Desember 2024.
Jadwal Pengumuman Hasil Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Tingkat Provinsi
Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dilakukan mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka.
Kemudian, hasil akhir pemenang real count Pilkada 2024 tingkat provinsi akan diumumkan oleh KPU pada 15 Desember 2024.
Tata Cara Memantau Hasil Real Count Pilkada 2024
Hasil pemungutan suara atau real count Pilkada 2024 dapat dilihat secara online melalui laman resmi KPU.
Untuk cara cek hasil pemungutan suara atau real count Pilkada 2024 secara online dapat dilakukan melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Adapun cara cek hasil real count Pilkada 2024 lewat laman resmi KPU tersebut, dapat disimak sebagai berikut.
- Buka laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih real count yang ingin dibuka (pemilihan Gubernur atau Bupati/Walikota).
- Klik kolom “Pilih Provinsi” yang ingin dicari.
Selain itu, akan muncul data terkait progress hitung suara dan rekapitulasi dari seluruh TPS yang terdapat di wilayah pemilihan.
Pada laman tersebut berisi formulir Model C Hasil yang berisi hasil penghitungan suara di TPS tiap daerah.
Selain itu, pada laman resmi tersebut dapat dilihat juga hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati/Walikota.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dhita Koesno