tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan alasannya baru menunjukkan ijazahnya setelah berulang kali dipersoalkan sejumlah pihak. Ia mengaku ingin memberikan pembelajaran kepada publik agar tidak mudah menuduh orang lain.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu, dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan, pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tuduhannya. Ia juga mengaku telah dua kali memberikan imbauan melalui penasihat hukumnya sebelum akhirnya melaporkan pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya.
“Yang Mulia, karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Itu yang pertama. Yang kedua, saya juga sudah memberikan imbauan, dua kali imbauan yang kami berikan lewat penasihat hukum saya. Artinya saya tidak semena-mena, yaitu imbauan di tanggal 14 April 2025 lewat konferensi pers wartawan,” kata Jokowi saat bersaksi di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengaku telah membuka kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui kesepakatan perdamaian. Namun, menurutnya, upaya itu tidak menghentikan polemik ijazahnya.
“Saya pun juga sudah membuka, sekali lagi sudah membuka pintu rumah saya untuk melakukan kesepakatan perdamaian. Sudah saya lakukan seperti itu, tetapi juga masih menjadi-jadi. Kemudian kalau saya melaporkan, menurut saya ya wajar,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya bertujuan memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menuduh orang lain. Ia juga berharap persoalan tersebut diselesaikan melalui pengadilan sehingga nama baiknya dapat dipulihkan.
“Saya ingin memberikan pembelajaran publik bahwa jangan mudah menuduh-nuduh orang lain, Yang Mulia. Dan saya ingin ini diselesaikan lewat ruang pengadilan yang terhormat ini agar nama baik saya bisa dipulihkan, Yang Mulia,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Dokter Tifa mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya ketika sejumlah pihak mempersoalkan dokumen pendidikan tersebut. Ia juga menyinggung sejumlah orang yang pernah dipidana karena mempersoalkan ijazah Jokowi.
Dokter Tifa awalnya menanyakan apakah Jokowi mengetahui Bambang Tri Mulyono pernah divonis tiga tahun penjara pada 2016 karena mempersoalkan ijazahnya.
“Tahu,” jawab Jokowi.
Dokter Tifa kemudian menanyakan kembali apakah Jokowi mengetahui Bambang Tri Mulyono untuk kedua kalinya dijebloskan ke penjara selama enam tahun pada 2022 karena mempersoalkan ijazahnya.
“Tahu,” jawab Jokowi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































