tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku sangat marah dan tersinggung lantaran orang tua kandungnya ikut diseret dalam kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi menilai tuduhan itu telah melukai perasaan dan merusak kehormatan keluarganya.
Dalam persidangan Kamis kemarin, Jokowi dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" kata Jokowi usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan dirinya mengikuti maraton persidangan dari pukul 09.00 hingga 20.30 WIB. Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa, ia secara langsung memperlihatkan seluruh dokumen keaslian pendidikannya.
"Semua bukti sudah kita tunjukkan, utamanya empat dokumen: ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 saya. Semuanya sudah diperlihatkan kepada majelis hakim, terdakwa, dan jaksa penuntut umum," tutur Jokowi.
Menanggapi penolakan para terdakwa, termasuk Roy Suryo terhadap seluruh keterangannya, Jokowi memilih bersikap santai dan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pro-justitia. Ia berharap langkahnya bersaksi di muka sidang dapat menjadi ikhtiar pembelajaran publik agar tidak sembarangan menebar fitnah.
"Ya tidak apa-apa, itu hak mereka. Saya membawa persoalan ini ke ruang sidang yang terhormat agar menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jangan mudah menuduh atau memfitnah hingga mencemarkan nama baik seseorang," tutur Jokowi.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id




























