tirto.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bertemu dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, beserta jajaran untuk membahas penegakan hukum terutama soal pencegahan korupsi.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam rangka kerja sama strategis kedua lembaga.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Perhubungan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum, utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Sementara itu, Dudy mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan atas kerja sama yang telah terjalin sampai saat ini. Menteri Perhubungan juga mengapresiasi MoU yang selama ini sudah berjalan.
Selain itu, Dudy juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap oleh Kementerian Perhubungan.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memiliki perguruan tinggi dan Balai Pendidikan dan Pelatihan yang tersebar di Indonesia. Untuk itu, Dudy menyampaikan permohonan untuk menjalin kemitraan dengan Kejaksaan sebagai pengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol Purn Suntana; Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto Raharjo; Inspektur Jenderal, Arif Toha Tjahjagama; Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin; Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi; Direktur Jenderal Udara, Lukman Laisa; Direktur Jenderal Perkeretaapian, M. Risal Wasal; dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi