Menuju konten utama

Jaksa Agung & Menkomdigi Bahas Judol dan Pengawasan di Daerah 3T

Meutya menjelaskan, antara dirinya dengan Burhanuddin sama-sama memiliki komitmen pemberantasan judol di instansi masing-masing.

Jaksa Agung & Menkomdigi Bahas Judol dan Pengawasan di Daerah 3T
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid usai pertemuan, Kamis (14/11/2024). tirto.id/Ayu

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan pertemuan untuk membahas beberapa program yang dikolaborasikan. Salah satu pembahasannya adalah mengenai pemberantasan judi online (judol).

"Tadi juga menyinggung komitmen bersama terkait penanganan judi online, meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, nanti mungkin beliau akan sampaikan. Namun demikian, ekosistem untuk kerja bersama atau komitmen bersama ini kami mulai sejak awal," ujar Meutya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Dia menjelaskan, antara dirinya dengan Burhanuddin juga sama-sama memiliki komitmen pemberantasan judol di instansi masing-masing.

"Jadi kurang lebih itu, ini juga sesuai denagn arahan presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online," ucap Meutya.

Menurutnya, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai kerja sama pengawasan proyek strategi nasional yang menjadi tugas Kejaksaan. Berbagai program Komdigi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar diharapkan dapat berjalan dengan baik disertakan pengawasan dari Kejaksaan.

Salah satu program yang tengah berjalan, kata Meutya, adalah proyek infrastruktur konektivitas. Dia juga mengaku akan ada beberapa pembenahan tata kelola proyek tersebut.

"Untuk mendukung juga arahan pembangunan bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah di Indonesia tekhusus [di daerah] 3T," kata Meutya.

Ditambahkan Burhanuddin, Kejaksaan siap membantu program di Komdigi dengan pengerahan jaksa pengacara negara dari JAM Datun. Dari mulai penandatanganan kontrak proyek akan didampingi oleh jaksa pengacara negara.

Burhanuddin juga memastikan bahwa dalam pemberantasan judol akan selalu didukung oleh Kejaksaan. Namun, saat ini penanganan kasus judol masih berproses di penyidik Polri dan belum dilmpahkan ke Kejaksaan.

"Kalau untuk judi kan sekarang masih di dalam penyelidikan, tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penentuan, bagaimana pun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," ungkap Burhanuddin.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi