Izin BPR KRI Dicabut, LPS Turun Tangan Bantu Nasabah LPS membuktikan komitmennya dalam melindungi simpanan nasabah bank di Indonesia.
Fotografer:
Eggi Hadian Terbit 24 Oct 2023 12:46 WIB,
Diperbarui 25 Oct 2023 12:30 WIB
Bahagia terpancar dari wajah Sri Sunarti, seorang pensiunan, setelah menerima kembali simpanan depositonya. Sebelumnya, ia menjadi salah satu nasabah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK, dan akhirnya diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). tirto.id/Eggi Hadian Bahagia terpancar dari wajah Sri Sunarti, seorang pensiunan, setelah menerima kembali simpanan depositonya. Sebelumnya, ia menjadi salah satu nasabah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK, dan akhirnya diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). tirto.id/Eggi Hadian Awalnya simpanan Sri di BPR KRI sempat tidak bisa diambil. Kemudian, dari berbagai berita yang terpantau, terjadi demo dari para nasabah BPR KRI yang menuntut simpanannya kembali. Hal tersebut sempat membuat Sri kalut, namun di saat yang sama ia tetap berpikir positif, karena mengetahui ada LPS yang menjamin simpanannya. tirto.id/Eggi Hadian LPS bertindak cepat dalam membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI. Terhitung kurang dari tujuh hari sejak BPR KRI dicabut izin usahanya oleh OJK, yakni pada 12 September 2023, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan Tahap I dari nasabah BPR KRI yakni pada 19 September 2023. tirto.id/Eggi Hadian Sesuai Undang-Undang LPS, proses verifikasi wajib diselesaikan LPS maksimal 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat 19 Januari 2024. Namun pada pelaksanaannya, rata-rata penyelesaian proses verifikasi simpanan yang telah dilakukan LPS sebelumnya adalah 30-35 hari kerja. tirto.id/Eggi Hadian Setelah pencabutan izin usaha BPR KRI, LPS melakukan penyelesaian dengan melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank. tirto.id/Eggi Hadian LPS mencatat, BPR KRI memiliki aset sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sejumlah Rp337,17 miliar dengan total rekening mencapai 34.386 rekening. Sementara itu, BPR KRI juga tercatat memiliki jumlah pegawai sebanyak 255 orang, dan jaringan kantor sebanyak 21 kantor. tirto.id/Eggi Hadian Hal yang sama juga dirasakan Rusdi, seorang pengusaha air minum kemasan galon yang juga nasabah BPR KRI. Awalnya ia sempat kesal karena simpanannya hanya dikembalikan sebagian, namun kini ia bisa tersenyum lega setelah menerima kembali simpanannya secara penuh dari LPS. tirto.id/Eggi Hadian LPS membuktikan komitmennya dalam melindungi simpanan nasabah bank di Indonesia. Kali ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan milik nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu pada Senin (16/10/23). LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR KRI dalam beberapa tahap. Per tanggal 24 Oktober 2023, total dana LPS yang telah digelontorkan untuk membayar klaim penjaminan nasabah adalah sebesar Rp280 miliar milik 25.171 nasabah. Hingga saat ini, LPS masih terus melakukan pengecekan data nasabah dalam rangka menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya