






tirto.id - LPS membuktikan komitmennya dalam melindungi simpanan nasabah bank di Indonesia. Kali ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan milik nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu pada Senin (16/10/23).
LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR KRI dalam beberapa tahap. Per tanggal 24 Oktober 2023, total dana LPS yang telah digelontorkan untuk membayar klaim penjaminan nasabah adalah sebesar Rp280 miliar milik 25.171 nasabah. Hingga saat ini, LPS masih terus melakukan pengecekan data nasabah dalam rangka menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
Masuk tirto.id
































