Menuju konten utama

Investigasi Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Tanjung Balai

Komnas HAM menemukan kerusuhan di Tanjung Balai terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama dan Kepolisian dinilai lalai dalam peristiwa tersebut.

Investigasi Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Tanjung Balai
(tengah) Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nataius Pigai membacakan hasil investigasi di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Kamis (11/8), terkait kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 Juli 2016. Komnas HAM menemukan kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama. TIRTO/Andrey Gromico
2016/08/11/DSC_3515.JPG
(tengah) Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai membacakan hasil investigasi di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Kamis (11/8), terkait kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 Juli 2016. Komnas HAM menemukan kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama. TIRTO/Andrey Gromico
2016/08/11/DSC_3544.JPG
(tengah) Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai membacakan hasil investigasi di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Kamis (11/8), terkait kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 Juli 2016. Komnas HAM menemukan kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama. TIRTO/Andrey Gromico
2016/08/11/DSC_3568.JPG
(tengah) Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai membacakan hasil investigasi di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Kamis (11/8), terkait kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 Juli 2016. Komnas HAM menemukan kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama. TIRTO/Andrey Gromico
(tengah) Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai membacakan hasil investigasi di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Kamis (11/8), terkait kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, 29 Juli 2016. Komnas HAM menemukan kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama dan Kepolisian dinilai lalai dalam peristiwa tersebut. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico