Menuju konten utama

Info Lengkap SKB CAT CPNS Kemenpan RB 2024 & Titik Lokasi Ujian

Berikut info lengkap jadwal dan lokasi SKB CPNS KemenPANRB 2024 yang ditetapkan untuk masing-masing peserta ujian beserta tata tertib ujian.

Info Lengkap SKB CAT CPNS Kemenpan RB 2024 & Titik Lokasi Ujian
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu (19/10/2024).ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

tirto.id - Informasi tentang jadwal dan lokasi SKB CAT CPNS KemenPANRB 2024 telah dapat dilihat oleh peserta seleksi. Pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hal ini tertuang di surat Nomor: B/224/S.KP.01.00/2024.

SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) dengan CAT (Computer Assisted Tes) merupakan tahap akhir tes CPNS 2024 yang bisa berdampak besar pada kelulusan peserta. Bobot penilaian SKB CPNS 2024 setara 60%, lebih besar dari hasil SKD yang hanya 40%.

SKB CAT dapat diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Adapun jadwal SKB CPNS 2024 pada rentang tanggal 9 hingga 20 Desember 2024.

Meski berada pada rentang periode yang sama, jadwal SKB CPNS 2024 di setiap instansi berbeda-beda detailnya. Jadwal SKB CPNS Kemenpan-RB 2024, misalnya, dimulai tanggal 10 Desember 2024 dan terakhir pada 18 Desember 2024. Hal serupa berlaku di lokasi.

Titik Lokasi Ujian SKB CAT CPNS Kemenpan RB 2024

Perlu dicatat titik lokasi dan jadwal SKB CPNS 2024 KemenPANRB telah ditetapkan untuk masing-masing peserta. Maka itu, tiap peserta perlu cermat saat mengecek datanya. Ini agar peserta tidak mengalami kegagalan hanya karena salah jadwal atau lokasi SKB.

Ada 20 titik lokasi SKB CAT CPNS KemenPANRB 2024 yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yakni sebagai berikut:

  1. BKN Pusat Jakarta (Cililitan)
  2. Kantor Regional II BKN Surabaya
  3. Kantor Regional VI BKN Medan
  4. Kantor Regional VII BKN Palembang
  5. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
  6. Kantor Regional X BKN Denpasar
  7. Kantor Regional XI BKN Manado
  8. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
  9. UPT BKN Batam
  10. UPT BKN Padang
  11. UPT BKN Pontianak
  12. UPT BKN Semarang
  13. UPT BKN Serang
  14. STIE Balikpapan (Balikpapan)
  15. Kantor Regional IX BKN Jayapura
  16. Islamic Center Malang (Malang)
  17. Al Fath Building Center (Tasikmalaya)
  18. Hotel Horison (Gedung Parahyangan)
  19. UNM Makassar (Makassar 1)
  20. BKN Provinsi Yogyakarta.
Detail jadwal dan lokasi SKB CAT CPNS KemenPANRB 2024 yang ditetapkan untuk setiap peserta seleksi dapat dilihat selengkapnya melalui tautan dokumen berikut:

Link Unduh Info Lengkap SKB CPNS KemenPAN RB 2024.

Tata Tertib Peserta SKB CAT CPNS KemenpanRB 2024

Dalam pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024, KemenPANRB menerapkan sejumlah aturan tata tertib harus diikuti oleh peserta. Pelanggaran tata tertib bisa memengaruhi penilaian dan atau menyebabkan peserta tidak lulus seleksi.

Simak aturan tata tertib SKB CAT CPNS KemenPANRB 2024 di bawah ini:

  • 1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum ujian SKB dimulai di sesi yang ditentukan.
  • 2. Peserta wajib memakai pakaian ujian SKB CPNS 2024 dengan ketentuan:
    • Kemeja putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans).
    • Jilbab hitam (bagi yang memakai jilbab).
    • Sepatu pantofel hitam tertutup.
  • 3. Peserta wajib membawa:
    • Kartu Peserta SKB CPNS 2024 (bisa dicetak di laman sscasn.bkn.go.id)
    • KTP elektronik asli atau dokumen pengganti sah, seperti Surat Keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil atau Kartu Keluarga asli/berbarcode/legalisir.
    • Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
  • 4. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN registrasi (ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai). Peserta menunggu di ruang tunggu steril sebelum ujian dimulai.
  • 5. Barang bawaan peserta harus dititipkan secara mandiri di tempat yang telah disediakan.
  • 6. Peserta wajib lapor jika punya keluhan kesehatan saat ujian SKB berlangsung.
  • 7. Peserta dilarang:
    • Membawa buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, atau senjata.
    • Membawa makanan dan minuman.
    • Berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain tanpa izin panitia.
    • Keluar ruangan tanpa izin.
    • Menyebarkan soal ujian melalui media apa pun.
    • Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.
  • 8. Peserta diperbolehkan keluar ruangan setelah menyelesaikan soal, mencatat skor, dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
  • 9. Setelah mengambil barang titipan, peserta wajib segera meninggalkan lokasi seleksi dengan tertib.
  • 10. Peserta dapat dinyatakan gugur jika:
    • Terlambat hadir dari jadwal yang ditentukan.
    • Tidak membawa dokumen wajib (Kartu Peserta Ujian atau dokumen kependudukan sah).
    • Tidak memakai pakaian sesuai ketentuan.
    • Identitas foto pada kartu peserta tidak sesuai.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Addi M Idhom