tirto.id - Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo kembali menjadi bahan perbincangan publik usai Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Terbaru, warganet menyebarkan klaim yang menyebut Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam selnya, salah satunya dapat dilihat dalam unggahan video berdurasi 8 menit dan 17 detik dari akun Facebook "Ailyn Zoila".
Terdapat keterangan "VIRAL SIANG INI !! TERPANTAU BICARA SENDIRI PENAMPAKAN FERDI SAMBO DI LAPAS BIKIN GEMPAR" dalam unggahan itu, serta takarir "AZ4B KIAN MULAI DIPERLIHATKAN M1R1S,, KINI NASIB FERDI SAMBO SANGAT MEMPRIHATINK4N".
Thumbnail video mempertontonkan sosok yang dinarasikan sebagai Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna oranye terlihat sedang duduk di atas ranjang dalam sel.
Sepanjang 28 Agustus—31 Agustus 2023 atau selama tiga hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 347 tanda suka, 188 komentar dan dilihat sebanyak 30 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lembaga pemasyarakatan (lapas)?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail yang digunakan dalam video. Setelah ditelusuri lewat reverse image search TinEye, foto thumbnail video merupakan hasil manipulasi.
Gambar asli dari foto yang digunakan dalam thumbnail ditemukan di laman stock photo Alamy dengan deskripsi “Asian criminal with tattoos on his face in a cell repents of the crime. Depression of a prisoner in prison". Foto tersebut diambil pada 20 September 2019 oleh kontributor foto bernama Anna Kosolapova.
Tirto kemudian menonton video dari awal sampai akhir. Di menit awal, video menampilkan beberapa footage, salah satunya komentar masyarakat tentang putusan MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Secara keseluruhan, footage tersebut tidak membahas dan membenarkan klaim Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lapas.
Video dilanjutkan dengan pembacaan narasi. Tirto lalu melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul dan konteks narasi tersebut dengan memasukkan kata kunci "Usai Batal Dihukum Mati, Ferdi Sambo Kini Ditahan di Lapas Salemba" ke mesin pencarian Google. Kata kunci yang digunakan itu merupakan hasil transkrip dari informasi yang dibacakan narator dalam video.
Hasilnya, kami menemukan artikel dari laman ipol.id yang diunggah pada Jumat (25/8/2023). Artikel memuat berita tentang Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.
Artikel tersebut juga memuat pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana soal prosesi eksekusi terhadap Ferdy Sambo.
"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," kata Sumedana.
Secara keseluruhan, artikel yang menjadi sumber narasi dalam video itu sama sekali tidak membahas dan membenarkan klaim Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lapas.
Lebih lanjut, Tirto melakukan pengecekan untuk mengetahui asal-usul klaim dan isu ini dengan memasukkan kata kunci "Ferdy Sambo Berbicara Sendiri di dalam Sel Lapas" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satu pun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lapas.
Foto yang digunakan sebagai thumbnail video adalah hasil suntingan. Narasi yang ada di dalam video pun tidak tidak membahas dan membenarkan klaim Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lapas.
Jadi, informasi yang menyebutkan Ferdy Sambo terlihat berbicara sendiri di dalam sel lapas itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi