Menuju konten utama

Hanura Jadi Contoh Buruk Pengelolaan Dana Partai di Indonesia

Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku uang Partai Hanura sengaja ditempatkan di PT OSO Sekuritas Indonesia untuk menyelamatkan uang partai tersebut.

Hanura Jadi Contoh Buruk Pengelolaan Dana Partai di Indonesia
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang didampingi Sekjen Partai Hanura yang baru Hari Lotung memberikan keteranga kepada wartawan saat acara Silaturahmi dengan Media 2018 Partai Hanura, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Pengakuan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ihwal masuknya beberapa dana partai ke perusahaan milik OSO, PT OSO Sekuritas Indonesia membuka tabir buruknya manajerial dan pengelolaan dana parpol di Indonesia.

Koordinator Kelompok Peneliti Politik Nasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sri Yanuarti mengatakan, keberadaan dana Partai Hanura di rekening perusahaan milik OSO menandakan kerap dianggapnya partai sebagai perusahaan pribadi, alih-alih badan hukum publik.

Padahal, parpol sesuai asas pendiriannya merupakan organisasi publik yang harus dibedakan perlakuannya dengan perusahaan pribadi.

“Jadi seolah-olah partai menjadi milik dari ketua umumnya masing-masing, sehingga mereka abaikan seluruh proses manajerial yang sifatnya administratif, transparan," kata perempuan yang akrab disapa Yanu ini kepada Tirto, Senin (22/1/2018).

Parpol kerap diperlakukan sebagai lembaga swasta, karena saat ini banyak partai yang menggantungkan keuangannya pada figur ketua umum. Ini karena merasa memiliki kuasa terbesar, pimpinan parpol pun kerap malas menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan.

Yanu mengatakan kebiasaan tersebut tak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, parpol harus dikelola dengan manajerial yang baik, salah satunya dengan mengedepankan transparansi di bidang keuangan.

"Ini persoalan partai, di mana kelembagaan parpol di Indonesia itu tidak jalan karena persoalan oligarki, kedua mengarah pada private institution ketimbang public institution," kata Yanu.

Aturan Soal Keuangan Parpol di AD/ART

Menurut Yanu, memang tak ada larangan bagi parpol untuk berinvestasi melalui perusahaan sekuritas, misalnya pembelian saham, atau transaksi keuangan terkait investasi. Namun, aturan mengenai bentuk-bentuk investasi yang diperbolehkan harusnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) parpol terkait.

"[Pertama] mestinya di dalam partai yang baik, dia [parpol] mempunyai aturan main bagaimana mengelola keuangan. Kedua, parpol yang sehat, dia akan lakukan laporan rutin penggunaan anggaran," katanya.

Alumni FISIP Universitas Diponegoro ini curiga, tidak ada aturan main ihwal keuangan di AD/ART Hanura. Dugaan itu muncul karena saat ini mencuat masalah terkait penggunaan dana milik Hanura oleh OSO di perusahaan miliknya sendiri.

Ketua DPD RI itu telah mengakui keberadaan dana milik Partai Hanura di perusahaan sekuritasnya saat menggelar konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/1/2018). Menurut OSO, uang Partai Hanura sengaja ditempatkan di PT OSO Sekuritas Indonesia untuk menyelamatkan keuangan partai.

"Itu biasa, enggak apa-apa. Sah," ujar OSO dalam konferensi pers.

Selain mengakui keberadaan uang Hanura di perusahaannya, OSO juga berkata bahwa praktik mahar politik sebagai hal yang wajar. Menurut OSO, pemberian mahar dari individu ke parpol dapat dibenarkan selama penggunaannya benar.

"Mahar politik itu kalau dalam mekanisme partai sah-sah saja, tapi harus masuk ke partai tidak boleh masuk ke luar partai, kantong sendiri, tidak boleh," katanya.

Anggapan OSO mengenai penempatan dana Hanura dan mahar politik tersebut mendapat tanggapan kritis dari Yanu. Menurut dia, parpol seperti Hanura harusnya memiliki sistem pertanggungjawaban keuangan yang berintegritas terlebih dulu sebelum memutuskan untuk menerima mahar atau investasi ke perusahaan milik kader sendiri.

Pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan berintegritas wajib dilakukan karena parpol merupakan badan hukum publik yang wajib melaporkan detail keluar-masuk dananya ke masyarakat. Apalagi, partai juga mendapat bantuan dana dengan jumlah yang tidak sedikit dari pemerintah setiap tahunnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, setiap parpol berhak mendapat alokasi dana sebesar Rp1.000 per suara sah dari pemilu terakhir.

"Kalau ada upaya pemerintah menaikkan anggaran partai, maka harus didorong juga agar parpol melakukan manajemen yang baik. Sistem integritas parpol bisa didorong dengan empat hal: kaderisasi yang baik, etika parpol dan politisi, sistem rekrutmen yang baik, dan adanya tata kelola keuangan berintegritas," kata Yanu.

Mahar Politik Tak Cocok di Indonesia

Praktik mahar politik yang disebut OSO sebagai sesuatu yang wajar juga dianggap tak begitu cocok bila dimasukkan dalam kebiasaan berpolitik di Indonesia.

Menurut Yanu, mahar politik dalam bentuk penggalangan dana memang dianggap sesuai etika dan lazim dilakukan politisi di luar negeri. Namun, penggalangan dana itu dilakukan dengan tujuan murni membantu pendanaan para politisi selama masa kampanye.

Sementara itu, di Indonesia pemberian uang mahar malah kerap dilakukan untuk mengamankan rekomendasi terhadap kandidat dari parpol. Menurut Yanu tak jarang uang yang diberikan politisi ke parpol di Indonesia tak jelas peruntukannya.

"Mahar, kan, sifatnya pribadi, semacam kamu beli rekomendasi kemudian cuma dengan ketum akadnya. Itu kan tidak boleh. Kendala juga penyelenggara Pemilu tidak membolehkan soal ini, karena dengan mahar proses rekrutmen yang terjadi di parpol tidak bersifat terbuka dan transparan," kata dia.

Dalam kasus di Partai Hanura, setelah OSO mengakui keberadaan dana milik parpol di perusahaannya, ada upaya melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan dirinya oleh kepengurusan DPP Hanura kubu Sarifuddin Sudding.

Awalnya, DPP Hanura kubu Sudding hendak melaporkan OSO ke Bareskrim Polri pada Senin (22/1). Namun, laporan tersebut urung dilakukan tanpa sebab yang jelas.

“Kami serius ingin bersihkan partai dari praktik culas seperti itu. Tentu saja dengan banyaknya uang yang ditarik dari mahar politik, kemudian digelapkan pada PT OSO Sekuritas, ini membuat citra politik Indonesia menjadi buruk dan tidak mungkin kita bisa melahirkan pemimpin yang baik," ujar Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana di Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Dadang juga mengklaim kepengurusan Partai Hanura yang dipimpin Ketua Umum Hanura, Daryatmo telah mengantongi sejumlah bukti transfer dana milik parpol senilai Rp200 miliar ke perusahaan milik OSO. Pengiriman uang ke perusahaan OSO disebutnya kerap dilakukan Wakil Bendahara Umum Hanura.

"Semua bukti sangat kuat jadi kita sama sekali tidak main-main, bukti sangat kuat sekali, tidak akan terbantahkan dan saksinya masih ada," kata Dadang.

Baca juga artikel terkait KONFLIK HANURA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Abdul Aziz