Menuju konten utama

Exco PSSI: Rangkap Jabatan Belum Jadi Agenda Kongres

Exco PSSI belum menjadikan isu rangkap jabatan sebagai bahan materi dan agenda dalam Kongres PSSI tahun ini.

Exco PSSI: Rangkap Jabatan Belum Jadi Agenda Kongres
Gusti Randa. FOTO/Antaranews

tirto.id - Anggota Exco PSSI Gusti Randa mengatakan pihaknya belum menjadikan isu rangkap jabatan sebagai bahan materi dalam Kongres PSSI tahun ini.

“Sementara ini belum ada agenda tersebut (usulan tidak dualisme). Kalau hal itu dinilai penting, tentu pemilih (voter) akan mengusulkan saat kongres. Sebab dalam Kongres PSSI yang punya kedaulatan yaitu voter,” kata Gusti saat diskusi ‘Sepak Mafia Bola’ di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Hal yang akan menjadi bahasan, lanjut Gusti, ialah soal mafia pertandingan sepak bola. Adanya Satgas Anti-Mafia Sepakbola menurut dia bukan sebagai bentuk intervensi dari Polri.

“Sepanjang ada indikasi pidana, silakan saja (usut mafia pertandingan). Yang tidak boleh itu mengintervensi regulasi dan yuridiksi sepakbola,” ujar dia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum berencana untuk membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan lantaran instansi tersebut berupaya untuk menyelesaikan perkara itu.

“Kami melihat PSSI berupaya dan kooperatif dengan Satgas Anti-Mafia Sepak Bola dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan untuk menuntaskan masalah tersebut,” kata Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto.

Alasan lainnya, tambah Gatot, karena tidak ada pelanggaran signifikan yang dilakukan PSSI. Berbeda dengan kasus empat tahun lalu di mana PSSI mengizinkan klub Arema dan Persebaya bertanding meski persyaratan klub belum terpenuhi.

“Pertandingan itu pemicu pembekuan pada tahun 2015. Kali ini tidak ada urgensi dan justifikasinya, kalau kami harus buru-buru membekukan,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait LARANGAN RANGKAP JABATAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno