Menuju konten utama

Eks Dirresnarkoba PMJ Donald Dipecat Buntut Pemerasan di DWP

Anam menjelaskan Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya juga turut diberikan sanksi yang sama.

Eks Dirresnarkoba PMJ Donald Dipecat Buntut Pemerasan di DWP
Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

tirto.id - Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, dijatuhi sanksi administratif pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terkait dugaan pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024. Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berdasarkan pada hasil sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP), Selasa (31/12/2025) malam.

“Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba,” kata Choirul Anam, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Anam menjelaskan Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya juga turut diberikan sanksi yang sama. Sementara Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya yang turut di sidang belum mendapat putusan.

“Terus Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok,” ujar Anam.

Sebelumnya, sidang KKEP terhadap 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024 sendiri digelar kemarin Rabu (31/12/2024) pukul 09.00 WIB. Belasan anggota Polri yang menjalani sidang KKEPberasal dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Metro Jaya.

Trunoyudo menuturkan sesuai komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sempat disampaikan Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim, bahwa belasan polisi itu akan diberikan sanksi tegas.

Dia juga menerangkan sidang KKEP tersebut dipantau oleh Kompolnas sebagai bentuk transparansi. Tetapi, Trunoyudo enggan merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Intan Umbari Prihatin