tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah kamera tilang elektronik di kawasan Ibu Kota. Penambahan ini termasuk program pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) tahap III.
"Tahun ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera, yang proposalnya dalam waktu dekat akan diajukan ke Pemprov DKI sebagai hibah kepada kami," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (21/1/2021).
Kamera pengawas tersebut akan dipasang di jalan tol dan jalur Transjakarta.
Rencananya, polisi akan mengoperasikan 105 kamera pengawas di tahun lalu. Karena pandemi COVID-19 melanda, maka rencana itu tertunda. Per September 2020, ada 57 kamera yang telah dipasang di berbagai jalan protokol Jakarta.
Pemasangan kamera pengawas ini sejalan dengan rencana calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Sigit menyatakan akan mengubah interaksi petugas lalu lintas dengan pengendara. Nantinya, polantas hanya akan mengatur arus lalu lintas dan tidak lagi menilang pelanggar.
"Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan,” kata dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz