Menuju konten utama

Demo Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Kertosono

Warga menghentikan alat berat eksavator yang sedang bekerja saat berunjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi di lokasi proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.

Demo Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Kertosono
Warga menghentikan alat berat eksavator yang sedang bekerja saat berunjuk rasa menunutut pembayaran ganti rugi di lokasi proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/9). Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah sebesar 7000 meter persegi oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol Solo-Ketosono yang belum dibayar meskipun pembangunan sudah berlangsung. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-demo-ganti-rugi-lahan-soker-130916-ajn-2.JPG
Warga memasang spanduk di area proyek tol Solo-Kertosono saat berunjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi di lokasi proyek tol tersebut di wilayah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/9). Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah sebesar 7.000 meter persegi oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol Solo-Ketosono yang belum dibayar meskipun pembangunan sudah berlangsung. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-demo-ganti-rugi-lahan-soker-130916-ajn-3.JPG
Warga menghentikan alat berat eksavator yang sedang bekerja saat berunjuk rasa menunutut pembayaran ganti rugi di lokasi proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/9). Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanah sebesar 7000 meter persegi oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol Solo-Ketosono yang belum dibayar meskipun pembangunan sudah berlangsung. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Warga menghentikan alat berat eksavator yang sedang bekerja saat berunjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi di lokasi proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah