tirto.id - Narahubung pada PPDB Online dapat dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan hingga pengaduan masalah dalam aktivitas penerimaan peserta didik baru.
Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2021 akan mendapatkan puncaknya pada Juni 2021. Berbagai wilayah di Indonesia melakukan seleksi untuk mendapatkan peserta didik baru di jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMA. Beberapa di antaranya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Ketiganya melaksanakan PPDB Online secara online melalui situs yang terpusat. Mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang dilakukan daring dari satu pintu. Sementara itu, setiap jenjang memiliki jalur pendaftarannya masing-masing.
PPDB DKI Jakarta memusatkan seleksi melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id. Provinsi Jawa Timur memusatkan PPDB Online 2021 di situs https://www.ppdbjatim.net. Penerimaan peserta didik baru untuk Provinsi Jawa Barat menggunakan situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dalam proses seleksi.
Semua informasi mengenai PPDB Online ini disampaikan secara lengkap pada situs PPDB di masing-masing provinsi. Persyaratan, jadwal, hingga alur pendaftaran dijelaskan dengan gamblang dengan menyusuri setiap menu yang tersedia pada situs.
Kendati demikian, informasi dalam situs PPDB masih mungkin belum sepenuhnya dipahami calon peserta didik baru atau orang tuanya.
Terkait hal ini, pada PPDB Online di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur telah menyediakan layanan narahubung yang bisa dimanfaatkan untuk bertanya berbagai hal terkait PPDB yang belum dipahami. Layanan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan apabila ditemukan hal yang kurang berkenan.
Berikut ini daftar narahubung untuk PPDB Online di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur:
Narahubung PPDB Online DKI Jakarta
Posko PPDB Online
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Layanan Pengaduan PPDB Online:
- Telepon hotline:
- 021-39504053
- 021-39504050
- 0812 8764 2117
- 0812 8764 2118
- 0812 8764 2123
- 0812 8764 2124
- 0813 1578 1679
- 0813 1578 1680
- Jakarta Pusat I : 087788342417 & 085891281157
- Jakarta Pusat II : 082123765313 & 082123765331
- Jakarta Utara I : 081315176126 & 087798995799
- Jakarta Utara II : 082127073541 & 082112352731
- Jakarta Barat I : 082122049639 & 082122049637
- Jakarta Barat II : 082124068743 & 082125070319
- Jakarta Selatan I : 081315136001 & 081315135001
- Jakarta Selatan II : 081285326667 & 087842825557
- Jakarta Timur I : 081281706232 & 087716150554
- Jakarta Timur II : 08996006001 & 08996006002
- Kab. Kepulauan Seribu : 081284170050 & 081385227919
- Website : https://disdik.jabarprov.go.id
- Youtube : disdikjabar
- Twitter : disdik_jabar
- Facebook : disdikjabar
- Instagram: @disdikjabar
- Email: disdik@jabarprov.go.id
Narahubung PPDB Jatim 2021
- Khusus pesan WhatsApp (bukan telepon): 081 130 550 222 (Nophie)
- Khusus telepon langsung (bukan WhatsApp):
- 081 130 551 222 (Yannu)
- 081 130 559 222 (Hanna)
- 081 130 560 222 (Salwa)
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani