Menuju konten utama

Coretax Tambah hingga 2 Juta Basis Pajak Sepanjang Tahun Ini

Dirjen Pajak juga menekankan adopsi teknologi canggih dalam Coretax tidak boleh mengorbankan privasi data.

Coretax Tambah hingga 2 Juta Basis Pajak Sepanjang Tahun Ini
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat konferensi pers usai membuka acara The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026). foto/Nanda
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sistem Coretax di sepanjang tahun ini mencatat lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus memperluas basis pajak hingga sekitar 2 juta. Capaian itu diraih melalui integrasi pendaftaran, faktur, pembayaran, hingga pelaporan dalam satu saluran yang disediakan Coretax.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan capaian itu diraih beriringan dengan pengawasan berbasis AI. Dia menekankan adopsi teknologi canggih tidak boleh mengorbankan privasi data. Pihaknya memastikan otoritas pajak tidak akan asal mengandalkan model AI terbuka (open source) yang berisiko membocorkan kerahasiaan data wajib pajak.

Sebagai langkah pengamanan, DJP memilih membangun kapasitas mandiri sekaligus menjalin kerja sama strategis dengan negara yang memiliki standar teknologi pajak tingkat lanjut.

"Kami tidak akan begitu saja menggunakan AI yang diambil dari sumber terbuka (open source). Kami akan menggunakan peningkatan AI dengan kapasitas kami sendiri dan kami akan menjalin kerja sama yang sangat erat dengan beberapa administrasi perpajakan yang memiliki peningkatan AI tingkat lanjut seperti Tiongkok, misalnya. Jadi, saya dapat meyakinkan para wajib pajak bahwa kami akan sangat serius dalam melindungi kerahasiaan wajib pajak," kata Bimo dalam acara The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Nurkholisoh Ibnu Aman, memaparkan pemanfaatan AI dan machine learning untuk memperketat pengawasan, mulai dari transaksi bisnis kelapa sawit hingga pemantauan perubahan aset orang kaya.

Dalam pemaparannya, Nurkholisoh menjelaskan teknologi machine learning kini diandalkan untuk membedah faktur pajak elektronik di sektor kelapa sawit yang merupakan komoditas unggulan Indonesia.

Sistem ini otomatis memilah jenis barang, volume, hingga harga, lalu mencocokkannya dengan estimasi pasokan tandan buah segar (TBS) di pabrik.

Jika terjadi ketidaksesuaian antara pasokan bahan baku dan laporan penjualan minyak sawit, sistem akan langsung mendeteksi potensi risiko kepatuhan.

"Ketika angkanya tidak cocok, kami memiliki petunjuk yang jelas," kata Nurkholisoh dalam acara yang sama.

Selain sektor komoditas, pemerintah juga menyasar kelompok orang superkaya. Nurkholisoh menjelaskan, DJP tengah merancang dasbor khusus yang memetakan jejaring aset, keluarga, hingga perusahaan milik wajib pajak beraset tinggi.

Dengan tambahan kemampuan AI, sistem ini disebut mampu membaca pemberitaan dan aksi korporasi secara real-time, seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham.

"Petugas pajak kami akan melihat perubahan kekayaan saat perubahan itu terjadi, bukan setahun kemudian, bukan dua tahun kemudian," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PERPAJAKAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi