Menuju konten utama

Contoh Pelaksanaan dan Pengamalan Nilai Praksis Sila ke-5 Pancasila

Ada 3 contoh pelaksanaan nilai praksis sila ke-5 Pancasila, seperti yang tercantum di Pancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara (2020).

Contoh Pelaksanaan dan Pengamalan Nilai Praksis Sila ke-5 Pancasila
Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

tirto.id - Setiap sila yang tercantum dalam Pancasila, termasuk sila ke-5 mengandung nilai praksis. Artinya, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, Pancasila tidak hanya ditulis atau diucapkan, melainkan juga diamalkan.

A. Aco Agus dalam Jurnal Office (2016) menyebutkan bahwa nilai praksis Pancasila adalah realisasi dari nilai-nilai intrumental dalam suatu pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai instrumental sendiri adalah penjabaran dari nilai-nilai dasar dalam Pancasila, termasuk ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Melalui pengamalan nilai praksis tersebut, nilai-nilai pada Pancasila dapat selalu berkembang ke arah yang lebih baik mengikuti perubahan zaman.

Pada dasarnya, Pancasila mengandung nilai, norma, maupun cita-cita bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila dirancang agar mampu menjadi pedoman mencari jalan keluar untuk setiap tantangan.

Melalui nilai praksis Pancasila, masyarakat Indonesia dapat memperoleh panduan bagaimana seharusnya menjalankan kehidupan sehari-hari agar selaras dengan ideologi serta tujuan bangsa.

Isi Pengalamalan Sila Ke-5 Pancasila

Sila kelima Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Sila ini diperkenalkan oleh Sukarno pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni 1945.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasa (UUD) 1945 dengan kalimat “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Sesuai dengan bunyinya, sila "Keadilan Sosial" ini mengakui bahwa setiap warga negara mendapatkan segala sesuatu yang menjadi haknya. Tentunya perwujudan hak tersebut harus sesuai dengan esensi adil dan beradab. Ini termasuk upaya negara dalam mengakui dan melindungi hak milik perorangan serta pemanfaatannya.

Sila ini mengandung nilai pengamalan yang berkaitan dengan saling menghormati hak orang lain, bersikap adil, bekerja keras, saling menghargai, tidak merugikan orang lain, dan tolong menolong. Berikut 11 butir pengamalan sila ke-5 Pancasila:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh Pelaksanaan Nilai Praksis Sila Ke-5 Pancasila

Menurut modul Pancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara (2020) ada tiga contoh pelaksanaan nilai praksis Pancasila Sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari termasuk:

1. Menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum

Menjaga kebersihan serta fungsi fasilitas umum merupakan salah satu bentuk mengamalkan nilai praksis sila ke-5 Pancasila. Perlu diketahui bahwa fasilitas umum berhak digunakan oleh semua orang secara nyaman dan aman.

Tindakan-tindakan seperti mencoret-coret, merusak, atau mengotori fasilitas umum untuk kepentingan pribadi sama saja melanggar asas keadilan sosial.

2. Tidak membeda-bedakan atau pilih kasih dalam berteman

Sila ke-5 Pancasila jelas menunjukkan bahwa setiap orang perlu bersikap adil dan tidak diskriminatif. Membeda-bedakan atau pilih kasih dalam berteman merupakan bentuk pelanggaran dari sila ke-5 dan seharusnya dihindari oleh setiap orang.

3. Memberikan bantuan modal usaha pada orang lain

Contoh lainnya dari pengamalan sila ke-5 adalah memberi bantuan modal usaha pada orang lain. Setiap orang berhak memiliki kehidupan yang lebih baik sesuai dengan usaha yang ia lakukan. Memberikan bantuan modal usaha kepada orang lain agar usahanya berkembang dan kualitas hidupnya membaik sama saja mengamalkan sila ke-5 Pancasila.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy