tirto.id - Pakta Integritas menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 akan mulai dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023 sampai Rabu, 20 Desember 2023.
Tahapan berikutnya selama proses pembentukan KPPS ialah seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, tanggapan dan masukan dari masyarakat, hingga pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
Lalu dilanjutkan proses penetapan dan pelantikan. Masa kerja KPPS Pemilu 2024 start pada 25 Januari 2024 hingga berakhir 25 Februari 2024. Artinya, para anggota KPPS nantinya bakal bekerja dalam tempo waktu selama 1 bulan penuh.
Pada saat mendaftar sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024, peserta membutuhkan pakta integritas sebagai salah satu syarat utama.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Persyaratan seorang calon anggota KPPS tertuang dalam Pasal 35 ayat (1) PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut adalah sejumlah syarat untuk menjadi anggota KPPS, termasuk meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara):
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 17 tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sementara untuk daftar dokumen pendaftaran KPPS yang dapat disiapkan peserta adalah sebagai berikut:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan. oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Contoh Pakta Integritas KPPS Pemilu 2024
Pakta Integritas KPPS Pemilu 2024 terdiri dari 11 poin pernyataan kesediaan untuk menyelenggarakan Pemilu.
Surat ini ditandatangani langsung oleh calon anggota KPPS dan dapat diketahui Ketua PPS sebagai saksi.
Isi Pakta Integritas KPPS Pemilu 2024 antara lain berjanji untuk menyelenggarakan proses Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia,jujur, dan adil.
Kemudian melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan ketetapan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Lalu melayani pemilih dalam memperoleh sosialisasi, informasi dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional sebagai warga negara.
Berikut link contoh Pakta Integritas KPPS Pemilu 2024:
Link Pakta Integritas KPPS Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Seleksi KPPS Pemilu 2024
Berikut adalah jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024:
- Pengumuman pendaftaran: 11 Desember 2023 15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran: 11 Desember 2023 20 Desember 2023
- Penelitian administrasi: 11 Desember 2023 22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23 Desember 2023 25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat: 23 Desember 2023 28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 29 Desember 2023 30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari 2024 25 Februari 2024