tirto.id - PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD jalur zonasitahap pertama dibuka mulai 13 sampai dengan tanggal 15 Juni 2022.
Jadwal PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SD Jalur Zonasi
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SD Jalur Zonasi
Jalur zonasi akan menyeleksi berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat domisili calon peserta didik. Kuota pada jalur ini ditetapkan sebanyak 73 persen dari daya tampung, dan seleksi akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama hanya diizinkan untuk memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah.
Sebagaimana dikutip dari petunjuk teknis (juknis) alur pelaksanaan PPDB 2022/2023 di DKI Jakarta, alur pendaftaran PPDB jenjang SD tahap pertama di DKI Jakarta dilakukan melalui tata cara berikut ini:
a. Pengajuan akun
Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan akun sejak 17 Mei 2022, dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu klik tombol Pengajuan Akun;
2. Lakukan pengajuan akun sesuai jenjang;
3. Isi formulir secara daring (online);
4. Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
b. Aktivasi PIN/Token
Setelah memiliki PIN/Token, dapat melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Akses laman publik PPDB dihttps://ppdb.jakarta.go.id;
2. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
3. Ganti PIN/Token dengan password;
4. Setelah aktivasi PIN/Token, dilanjutkan ke fase memilih sekolah tujuan.
c. Pemilihan sekolah tujuan
Usai melakukan aktivasi PIN/ Token, bisa melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta go.id ;
2. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password;
3. memilih sekolah tujuan; dan
4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
d. Memantau hasil seleksi
Setelah melakukan pemilihan sekolah tujuan, hasil seleksi PPDB dapat dipantaui melalui cara berikut:
1. Buka laman publik PPDB DKI jakarta di http://ppdb jakarta.go.id;
2. Pilih jenjang dan jalur yang sesuai;
3. Klik menu seleksi dan lanjutkan melihat sekolah pilihan.
Editor: Iswara N Raditya