Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim SMA Link ppdbjatim.net 14-19 Juni 2021

Jadwal daftar ulang PPDB SMA dan SMK Jatim akan dilakukan pada 14 – 19 Juni 2021 pukul 01.00 – 23.59 WIB.

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim SMA Link ppdbjatim.net 14-19 Juni 2021
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Jatim, Achmad Alfian Majdi menunjukkan laman pengisian rapor untuk mendaftar PPDB Jatim, Senin (4/5/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

tirto.id - PPDB SMA dan SMK wilayah Jawa Timur (Jatim) 2021 telah sampai di proses daftar ulang online, untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi Nilai Akademik, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan.

"Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, maka dapat daftar ulang online pada tanggal 14 sampai dengan 19 juni 2021, dengan mengunggah surat keterangan lulus/ijazah," tulis PPDB Jatim di laman resminya.

Untuk pengumuman daftar siswa lolos PPDB SMA & SMK di wilayah Jawa Timur telah disiarkan pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021.

Jadwal daftar ulang PPDB SMA dan SMK Jatim akan dilakukan pada 14 – 19 Juni 2021 pukul 01.00 – 23.59 WIB.

Daftar Ulang Online PPDB Jatim ini dilakukan dengan mengunggah surat keterangan lulus dari SMP/Sederajat. Hal ini sebagaimana diumumkan pihak PPDB Jatim di laman resminya https://www.ppdbjatim.net.

Alur, Dokumen, dan Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2021

  1. Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.
  2. Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdbjatim.net
  3. Peserta didik yang telah diterima wajib mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdbjatim.net
  4. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara daring (Online) melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdbjatim.net
  5. Verifikasi berkas akan dilakukan di sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran 2021/2022 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Peserta diminta datang ke sekolah pada tanggal 21-30 juni 2021 (selama jam kerja) untuk daftar ulang secara langsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

  1. Bukti Pendaftaran dan Bukti Penerimaan yang dapat diunduh pada menu Cetak Bukti di laman ppdbjatim.net;
  2. Surat Keterangan Lulus atau Ijasah (asli);
  3. Kartu Keluarga (asli);
  4. Dokumen penunjang lainnya yang diunggah oleh siswa pada proses pendaftaran PPDB Jatim 2021.

Laman PPDB Jatim mengumumkan Hasil seleksi tahap 1 dapat dilihat pada hari Jumat, 7 Mei 2021 pkl 08.00 wib. Silahkan pilih kab/kota sekolah tujuan kemudian login dengan menggunakan nisn dan pin pada menu pengumuman.

Jika dinyatakan tidak diterima di tahap 1, maka dapat mengikuti seleksi tahap 2 sampai dengan tahap 5 dengan menggunakan pin yang sudah dimiliki.

Khusus jalur penyandang disabilitas jika dinyatakan tidak diterima, maka pin sudah tidak dapat digunakan lagi pada seleksi tahap 2 sampai dengan tahap 5.

Khusus jalur pindah tugas orang tua yang dinyatakan tidak diterima, untuk mendaftar di tahap selanjutnya silahkan mengunduh pin baru melalui menu pra pendaftaran dengan menggunakan KK wilayah Jatim atau Kab/Kota lain yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jatim.

Infografik SC Jadwal PPDB Jatim 2021

Infografik SC Jadwal PPDB Jatim 2021. tirto.id/Fuad

Call Center nomor telepon & WA PPDB Jatim 2021
  • Khusus pesan WhatsApp, bukan telepon : 081 130 550 222 (Nophie)
  • Khusus telepon langsung, bukan WhatsApp: 081 130 551 222 (Yannu)

    081 130 559 222 (Hanna)

    081 130 560 222 (Salwa)

  • Call Centre melayani hari/jam kerja : 08:00 - 15:00 WIB mulai 5 April 2021.

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora