Menuju konten utama
PPDB 2021

Link Pendaftaran Online PPDB MTs Jakarta Jalur Reguler 14 Juni 2021

Link, alur & tahap pendaftaran PPDB MTsN jalur reguler dan cara memilih madrasah (14 - 15 Juni 2021)

Link Pendaftaran Online PPDB MTs Jakarta Jalur Reguler 14 Juni 2021
PPDB Madrasah Provinsi DKI Jakarat. foto/https://ppdb-madrasahdki.com/#/02

tirto.id - Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) DKI Jakarta melalui jalur reguler dimulai pada tanggal 14 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 15 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Link portal website pendaftaran PPDB MTsN dilaksanakan secara online melalui link https://ppdb-madrasahdki.com/#/020001/daftar/mandiri.

Dalam pelaksanaannya PPDB ini melalui serangkaian alur dan tahapan. Berikut alur lengkap pendaftaran PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 jalur reguler.

Sebelumnya, proses pengajuan akun telah dilakukan sejak 27 Mei sampai dengan 6 Juni 2021) di laman ppdb-madrasahdki.com

Sementara itu, tahap aktivasi akun dilakukan tanggal 27 Mei - 6 Juni 2021 kemarin di laman yang sama.

Dilansir dari laman PPDB Madrasah DKI Jakarta, tahap pengumuman hasil seleksi dijadwalkan disiarkan tanggal 15 Juni 2021. Pengumuman akan disampaikan melalui akun PPDB Madrasah DKI Jakarta pukul 17.00 WIB

PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 Jalur Reguler

Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor 352 Tahun 2021, seleksi untuk jenjang MTsN jalur reguler berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan. Tata cara seleksi tersebut meliputi:

1. PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 jalur reguler terbuka bagi calon peserta didik baru yang merupakan warga DKI maupun non-DKI dan merupakan lulusan madrasah maupun sekolah umum.

2. Seleksi akan didasarkan pada berdasarkan tiga hal, yaitu:

- rata-rata nilai rapor 5 semester;

- urutan pilihan madrasah;

- waktu mendaftar

3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 2 pilihan madrasah

4. Calon peserta didik yang tidak diterima di madrasah pilihan, maka dapat mendaftar ke madrasah yang lain selama masa pendaftaran masih berlangsung.

5. Calon peserta didik yang tidak diterima di jalur reguler maka dapat mendaftar ke madrasah yang sama atau madrasah yang lain melalui jalur lainnya.

6. Calon peserta didik yang lolos seleksi PPDB wajib melakukan lapor diri secara online pada tanggal 16 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jika tidak, calon peserta didik akan dianggap gugur dan hanya boleh mendaftar lagi melalui jalur Tahap akhir.

7. Kuota untuk PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 jalur reguler adalah 20 persen dari total daya tampung.

Baca juga artikel terkait PPDB KEMENAG 2021 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Ibnu Azis