tirto.id - Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) DKI Jakarta melalui jalur reguler dimulai pada tanggal 14 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 15 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Link portal website pendaftaran PPDB MTsN dilaksanakan secara online melalui link https://ppdb-madrasahdki.com/#/020001/daftar/mandiri.
Seleksi PPDB MTsN jalur reguler ini terbuka bagi calon peserta didik baru yang telah lulus MI, SD, atau Paket A sederajat yang ingin melanjutkan ke MTsN di wilayah DKI Jakarta.
Alur & tahap pendaftaran PPDB MTsN jalur reguler dan cara memilih madrasah (14 - 15 Juni 2021)
- Pendaftar melakukan login di akun PPDB menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pendaftar memilih madrasah tujuan, dengan ketentuan maksimal dua pilihan madrasah.
- Pendaftar mencetak dan menyimpan tanda bukti pendaftaran.
Sebelumnya, proses pengajuan akun telah dilakukan sejak 27 Mei sampai dengan 6 Juni 2021) di laman ppdb-madrasahdki.com
Sementara itu, tahap aktivasi akun dilakukan tanggal 27 Mei - 6 Juni 2021 kemarin di laman yang sama.
Dilansir dari laman PPDB Madrasah DKI Jakarta, tahap pengumuman hasil seleksi dijadwalkan disiarkan tanggal 15 Juni 2021. Pengumuman akan disampaikan melalui akun PPDB Madrasah DKI Jakarta pukul 17.00 WIB
PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 Jalur Reguler
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor 352 Tahun 2021, seleksi untuk jenjang MTsN jalur reguler berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan. Tata cara seleksi tersebut meliputi:
1. PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 jalur reguler terbuka bagi calon peserta didik baru yang merupakan warga DKI maupun non-DKI dan merupakan lulusan madrasah maupun sekolah umum.
2. Seleksi akan didasarkan pada berdasarkan tiga hal, yaitu:
- rata-rata nilai rapor 5 semester;
- urutan pilihan madrasah;
- waktu mendaftar
3. Calon peserta didik hanya dapat memilih 2 pilihan madrasah
4. Calon peserta didik yang tidak diterima di madrasah pilihan, maka dapat mendaftar ke madrasah yang lain selama masa pendaftaran masih berlangsung.
5. Calon peserta didik yang tidak diterima di jalur reguler maka dapat mendaftar ke madrasah yang sama atau madrasah yang lain melalui jalur lainnya.
6. Calon peserta didik yang lolos seleksi PPDB wajib melakukan lapor diri secara online pada tanggal 16 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jika tidak, calon peserta didik akan dianggap gugur dan hanya boleh mendaftar lagi melalui jalur Tahap akhir.
7. Kuota untuk PPDB MTsN DKI Jakarta 2021 jalur reguler adalah 20 persen dari total daya tampung.
Editor: Ibnu Azis