Menuju konten utama

Cara Cek Pengumuman Hasil SKB BPK RI 2024 dan Linknya

Berikut cara cek pengumuman hasil SKB CPNS BPK RI 2024 melalui SSCASN dan website instansi. Simak pula ketentuan masa sanggah CPNS 2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil SKB BPK RI 2024 dan Linknya
Ilustrasi cek hasil CPNS. foto/istockphoto

tirto.id - Cara cek pengumuman hasil SKB CPNS BPK RI 2024 memiliki dua opsi, dari portal SSCASN dan website instansi. Kapan hasil SKB dilakukan dan panduan mengeceknya?

Hasil SKB dalam rekrutmen CPNS 2024 diumumkan sepanjang 5-12 Januari 2024. Setiap instansi memiliki jadwalnya sendiri untuk menyampaikannya kepada publik. Adapun pengumuman dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dapat dicek berkala pada rentang waktu tersebut.

BPK RI melakukan pengadaan CPNS 2024 dengan membuka sebanyak 154 kebutuhan formasi jabatan. Nama-nama pelamar yang mengisi jabatan tersebut akan diketahui melalui pengumuman hasil SKB ini.

Cara Cek Hasil SKB BPK RI 2024 dan Link

Hasil SKB CPNS 2024 merupakan hasil akhir setelah dilakukan integrasi nilai antara SKD dengan SKB. Menurut PermenPAN-RB) 6/2024, bobot integrasi nilai yakni SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Siapa pun yang lolos pada pengumuman hasil tersebut, berhak melaju ke agenda pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP.

Namun jika ada kesamaan nilai, pelamar yang lolos ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria lain sebagai penentu kelulusan. Kriteria pertama ialah pemilik nilai SKD tertinggi.

Berikutnya, penilaian didasarkan berurutan dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Lalu, penilaian ditentukan pula dari nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) untuk diploma, sarjana, dan magister, atau nilai rata-rata tertinggi ijazah bagi lulusan SMA sederajat. Terakhir yaitu didasarkan pada usia pelamar tertinggi.

Hasil akhir seleksi CPNS 2024 BPK RI dapat disimak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar dengan panduan seperti berikut:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id dari hp atau laptop/PC
  • Kemudian pilih menu “Masuk”
  • Masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan password, juga kode CAPTCHA.
  • Lanjutkan dengan klik “Masuk” untuk mengetahui hasil seleksi.
Selain dari SSCASN, pelamar dapat pula mengecek hasil SKB lewat laman instansi. Berikut ini tautan hasil CPNS 2024 di website BPK RI:

Link Hasil Seleksi CPNS 2024 BPK RI

Ketentuan Hasil Sanggah CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024 BPK RI sudah selesai semua tahap seleksinya. Ada tiga tahap tes yang dijalankan pada CPNS 2024 yaitu Seleksi Administrasi, SKD, dan SKB.

Meski demikian, pada SKD dan SKB memiliki jadwal masa sanggah untuk memberikan advokasi pada pelamar yang gagal saat pengumuman pada kedua tes tersebut. Jika pelamar merasa ada kesalahan pada hasil seleksinya, ia boleh mengajukan sanggah.

Masa sanggah SKB CPNS 2024 berlangsung pada 13-15 Januari 2025. Jawab sanggah dari panitia seleksi dlakukan 13-19 Januari 2025. Lalu, pengumuman pasca sanggah disampaikan 16-22 Januari 2025

Dalam ketentuan hasil sanggah, panitia seleksi instansi bisa menerima sanggahan dari pelamar. Namun, panitia seleksi instansi hanya menerima sanggahan berdasarkan kesalahan yang bukan dari pelamar. Sebaliknya, panitia seleksi instansi juga berhak menolak sanggahan jika kesalahan berasal dari pelamar.

Kemudian, sanggahan yang diterima panitia seleksi instansi akan dilaporkan kepada Ketua Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas) untuk diumumkan ulang. Pengumuman pasca sanggah tidak bisa bersifat final dan tidak bisa disanggah lagi.

Berikut ini jadwal tahapan akhir seleksi CPNS 2024 BPK RI:

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP: CPNS 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP: CPNS 22 Februari-23 Maret 2025

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Ilham Choirul Anwar