tirto.id - Dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatra Utara, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sumatra Utara 2024.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bobby memiliki harta kekayaan sebesar Rp57,5 miliar yang dilaporkan pada 21 Maret 2024 periodik 2023 saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Berbanding terbalik dengan Edy yang hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,2 miliar yang dilaporkan pada 2 Februari 2023 periodik 2022.
Menurut laporan LHKPN, harta kekayaan Bobby terdiri dari 9 aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp40,3 miliar yang tersebar di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Deli, Medan, dan Surakarta. Seluruh aset tersebut merupakan hasilnya sendiri.
Kemudian, Bobby juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,36 miliar dengan rincian 6 kendaraan roda empat, dan 1 motor.
Dari 6 mobil yang dimiliki Bobby, terdapat satu mobil yang memiliki harga paling tinggi yaitu Honda Accord 1.5TC E CVT 2020 seharga Rp580 juta, atas hasil sendiri.
Selain itu, Bobby memiliki kekayaan berupa surat berharga senilai Rp10,5 miliar, kas dan setara kas Rp6,8 miliar, dengan utang Rp1,5 miliar.
Sedangkan, dari total harta kekayaan yang dimiliki Edy terdiri dari 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, yang tersebar di Kabupaten/Kota Deli, Kampar, Medan, dan Bogor.
Edy tidak memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Namun dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp189 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3 miliar.
Dari harta kekayaan tersebut, Edy tercatat tidak memiliki aset berupa surat berharga dan harta lainnya, serta tidak memiliki utang.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang