Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo dan staf memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten. Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya