"Hari ini pemeriksaan BAP, pagi ini Pak Ronny dulu abis itu istrinya kemudian baru asisten rumah tangganya, jadi jadwalnya itu jam 10.00 WIB, jam 11.00 WIB sama jam 11.30 WIB."
"Kami selaku terdakwa menilai perkara ini tidak layak dibawa ke persidangan oleh jaksa penuntut umun dan tidak seharusnya terdakwa diseret menjadi pesakitan seperti ini," ucap Fredric
Sejumlah aktivis, akademikus hingga eks pimpinan KPK dan KPU menggugat pasal Presidential Threshold ke MK karena menilai ketentuan itu bisa memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019.