Menuju konten utama

Anies Larang Kegiatan HUT RI ke-75, Satpol PP: Kami Siap Bubarkan

Satpol PP akan membubarkan kegiataan perayaan HUT RI ke-75 di DKI Jakarta dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis.

Anies Larang Kegiatan HUT RI ke-75, Satpol PP: Kami Siap Bubarkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima 40.000 pakaian Disposable Protective Coverall yang merupakan salah satu kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Ibu Kota, Senin 23/3/2020. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gubernur DKI Anies Baswedan melarang seluruh warga Jakarta menggelar kegiatan perayaan HUT RI ke-75 demi mencegah penularan Corona.

Hal itu tertuang di dalam Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan/perlombaan dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-75.

Dalam seruan itu, Anies juga mengimbau agar masyarakat memperingati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin menegaskan, apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, pawai, dan sejenisnya, pihaknya tak segan-segan membubarkan.

"Akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat lurah, RT/RW, tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8).

Dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT RI ke-75, sore hari ini Satpol PP akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan, dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi.

Apel tersebut bertujuan untuk pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke-75 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Kemudian mulai malam hari ini, seluruh anggota Satpol PP akan melaksanakan patroli dan sosialisasi secara masif perihal Seruan Gubernur 14/2020.

Arifin berharap seluruh unsur masyarakat berpartisipasi untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut.

"Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," jelas dia.

Hingga saat ini DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi se-Indonesia. Per 16 Agustus, ada 29.400 kasus dengan 19.708 sembuh dan 981 meninggal.

Baca juga artikel terkait HUT RI KE-75 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali