tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan, kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi mengalami peningkatan hingga Rp291 triliun pada tahun ini. Kenaikan ini disebabkan meningkatnya harga minyak mentah serta beberapa komoditas energi.
Sri Mulyani menyebut dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 harga ICP ditetapkan 63 dolar AS per barel. Sedangkan saat ini harganya mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel.
"Jadi subsidi kompensasi kalau harga BBM itu direfleksikan 100 (dolar AS per barel), maka subsidi dan kompensasi melonjak sangat tinggi dari Rp152,5 triliun menjadi Rp443,6 triliun atau naiknya Rp291 triliun," kata dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dalam UU APBN 2022, Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran subsidi ditetapkan sebesar Rp134 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Sedangkan kompensasi dialokasikan hanya sebesar Rp18,5 triliun.
"Di dalam UU APBN, kita juga telah diberikan kompensasi sebesar Rp18,5 triliun yaitu untuk BBM saja, terutama untuk solar, pertalite dan listrik tidak ada kompensasi. Jadi alokasi APBN kita adalah Rp152,5 triliun untuk subsidi dan kompensasi," jelas dia.
Sementara dengan adanya kenaikan harga minyak, subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun. Kenaikan anggaran subsidi ini akan digunakan untuk membayar subsidi BBM dan elpiji serta listrik.
"Yaitu untuk BBM dan elpiji akan melonjak lebih dari dua kali lipatnya Rp149,4 triliun atau (naik) Rp71,8 triliun hampir dua kali lipatnya, dan listrik naik (menjadi) Rp59,6 triliun atau naik Rp3,1 triliun," jelasnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk anggaran kompensasi juga akan melonjak tinggi akibat beberapa barang yang sebelumnya tidak diberi kompensasi. Misalnya saja kompensasi untuk pertalite yang harganya tidak naik mencapai RP114,7 triliun serta listrik sebesar Rp21,4 triliun.
"Solar kita juga meledak ke Rp98,5 triliun dan untuk listrik juga Rp21,4 triliun. Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari tadinya hanya dialokasikan Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun atau naik Rp216,1 triliun," pungkas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz