Menuju konten utama

1000 Pegawai KPK Tanda Tangan Petisi Tolak Capim Bermasalah

Sekitar 1000 dari 1500 pegawai KPK telah menandatangani petisi menolak calon pimpinan penghambat pemberantasan korupsi.

1000 Pegawai KPK Tanda Tangan Petisi Tolak Capim Bermasalah
Grup Musik Efek Rumah Kaca menghibur penonton saat aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Gelombang penolakan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga punya masalah integritas terus bermunculan. Hari ini, sekitar seribu pegawai komisi antirasuah itu telah menandatangani petisi menolak calon pimpinan penghambat pemberantasan korupsi.

"Petisi ini berangkat dari kesadaran bahwa KPK saat ini dalam kondisi darurat. Pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh Pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun menuju kehancuran," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo lewat keterangan tertulis, Senin (2/9/2019).

Pengumpulan tanda tangan petisi ini sudah dilakukan sejak Kamis (29/8/2019). Yudi mengatakan sekitar 1000 dari 1500 pegawai KPK telah menandatangani petisi tersebut.

Menurut Yudi, 500 pegawai KPK lainnya belum menandatangani petisi lantaran sedang di luar kota atau luar negeri.

Lewat petisi ini diharapkan Presiden Joko Widodo selaku pemberi mandat kepada pansel tidak meloloskan calon pimpinan yang diduga pernah melakukan pelanggaran etik berat selama bertugas di KPK.

Selain itu, Jokowi juga diminta menggagalkan calon yang pernah menghambat penegakkan hukum oleh KPK,dan tidak patuh melaporkan harta kekayaan, serta melakukan perbuatan tercela lainnya.

"Petisi Pegawai KPK ini kami sampaikan karena kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," ujar Yudi.

Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh panitia seleksi (pansel) telah rampung. Rencananya, hari ini pansel akan menggelar rapat dan kemudian menyampaikan hasil kerja mereka ke Presiden Joko Widodo.

"Pagi ini kami rapat, siang jam 15 rencananya diterima Presiden, jika tidak berubah," kata anggota pansel, Hendardi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (2/9/2019).

Dalam pertemuan itu pansel akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan komisi antirasuah hasil saringan mereka. Jika presiden menyetujui hasil seleksi itu, maka nama-nama itu akan diumumkan dan diserahkan ke DPR untuk jalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yng punya kewenangan untuk mengumumkan," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan