Menuju konten utama

WHO Umumkan Corona COVID-19 Sebagai Pandemi

WHO mengumumkan virus Corona sebagai pandemi.

WHO Umumkan Corona COVID-19 Sebagai Pandemi
Ilustrasi wabah Corona-19. tirto.id/Lugas

tirto.id - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi mengumumkan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi, Rabu (11/3/2020).

Pandemi terjadi jika suatu penyakit menular tersebar dengan mudah dari manusia ke manusia di berbagai tempat di seluruh dunia.

Hingga saat ini jumlah kasus COVID-19 di luar Cina telah meningkat 13 kali lipat dalam dua pekan terakhir dan merasa cemas dengan "tingkat kelambanan yang mengkhawatirkan".

Tedros mengatakan bahwa penyebutan pandemi tak berarti WHO mengubah sarannya tentang apa yang harus dilakukan oleh banyak negara. Namun, ia meminta pemerintah untuk mengambil "tindakan mendesak dan agresif".

"Beberapa negara telah menunjukkan bahwa virus ini dapat ditekan dan dikendalikan," ujarnya seperti dilansir BBC.

"Tantangan bagi banyak negara yang sekarang berurusan dengan kelompok besar atau transmisi masyarakat, apakah mereka dapat melakukan hal yang sama, apakah mereka mau"