tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyetujui dengan usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah dihentikan hingga hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.
Hal ini dinyatakan usai anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyarankan penyaluran bansos dihentikan oleh pemerintah daerah. Politikus PDIP itu khawatir penyaluran bansos dapat disalahartikan oleh penerima.
"Kalau bisa, karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada, kalau bisa, semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar Deddy saat rapat komisi bersama penjabat (pj) kepala daerah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Menanggapi usulan Deddy, Bima Arya menyepakati hal tersebut. Ia mengaku memahami maksud usulan Deddy, yakni agar bansos tidak disalahgunakan pemerintah daerah.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya [usulan Deddy], supaya Bansos ini tidak disalahgunakan," kata Bima, ditemui usai rapat komisi.
Di satu sisi, ia menyatakan Kemendagri akan membahas usulan Deddy. Namun, politisi PAN ini mengaku sejatinya menyetujui substansi usulan pemberhentian penyaluran bansos tersebut.
Bima mengaku menghindari timbulnya konflik akibat penyaluran bansos. Konflik itu disebut dapat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak.
"Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tapi esensinya, substansinya kami setuju," tutur dia.
"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," sambungnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto