tirto.id - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini Jefri sedang menjalani karantina mandiri di rumah jabatan Wali Kota Kupang.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang, Senin (1/2/2021).
"Kami perlu sampaikan bahwa Bapak Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore terpapar virus Corona dan sekarang sedang menjalani isolasi mandiri," kata dia.
Menurut Ernest Ludji, pada pekan lalu Wali Kota Jefri Riwu Kore masih memimpin langsung operasi yustisi protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua di daerah tersebut.
Pada 29 Januari 2021, Jefri melakukan rapid test antigen dan hasilnya reaktif COVID-19.
Setelah hasilnya reaktif maka dilakukan pemeriksaan usap dan sesuai hasil pemeriksaan pada Senin (1/2/2021) diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran terhadap kontak erat yang dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang terhadap istrinya, Ny. Hilda Manafe Riwu Kore bersama penghuni rumah di rumah jabatan wali kota Kupang semuanya negatif COVID-19.
"Kondisi Pak Wali Kota Kupang stabil. Tidak ada keluhan apa pun," kata Ernest Ludji.