tirto.id - Satuan Tugas Covid-19 merilis penambahan kasus positif harian sebanyak 3.077 pada Minggu (27/3/2022). Sehingga total kasus Covid-19 saat ini mencapai 5.998.953 kasus.
Penambahan juga terjadi pada kasus kematian sebanyak 100 kasus sehingga total kematian sampai saat ini 154.670. Serta penambahan kesembuhan sebanyak 12.499 kasus dan menjadi total 5.714.662 pasien.
Penambahan kasus berdasarkan jumlah pemeriksaan terhadap 65.400 orang; masing-masing tes RT PCR sebanyak 21.824 orang, TCM 90 orang, dan Antigen 43.486 orang. Sehingga menghasilkan positivity rate 4,70 persen atau di bawah standar WHO yakni 5 persen.
Jumlah penambahan kasus terbanyak terjadi di beberapa provinsi yakni, Jawa Barat 686 kasus, DKI Jakarta 594, Jawa Timur 277, Jawa Tengah 261, dan Banten 253 kasus.
Pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini, meminta masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, yaitu: menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan program vaksinasi untuk memutus rantai penularan.
Dalam catatan Satgas Covid-19, sebanyak 170.150 orang mengikuti Vaksinasi tahap 1 pada hari ini, sehingga total keseluruhan mencapai 195.889.215 orang sudah divaksin tahap 1.
Sementara 270.803 orang telah mengikuti vaksinasi tahap 2 pada hari ini, sehingga total keseluruhan mencapai 157.840.758 orang sudah divaksin tahap 2.
Sementara vaksinasi tahap 3 ada penambahan 313.673 orang. Total sementara yang sudah divaksin ketiga saat ini 19.963.841.
Target pemerintah sendiri sebanyak 208.265.720 orang menerima vaksinasi.
Perlu diketahui, per 7 Maret 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa para pelaku perjalanan domestik baik via darat, air dan udara sudah tidak diwajibkan lagi untuk menyertakan hasil tes antigen dan RT PCR negatif.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah mendapatkan dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata dia dalam Konferensi Pers terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin (7/3/2022).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri