Menuju konten utama

Upaya Dorong B50 & E20 Dinilai Aksi Strategis Kurangi Impor BBM

Pengembangan bahan bakar nabati dinilai merupakan langkah positif untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Upaya Dorong B50 & E20 Dinilai Aksi Strategis Kurangi Impor BBM
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah membentuk satuan tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat sebagai tindak lanjut atas banyaknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Arnas Padda/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Upaya Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 dinilai perlu dilakukan untuk mencegah ketergantungan pasokan energi dari asing.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai kebijakan tersebut strategis dan penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Menurut dia, pengembangan bahan bakar nabati merupakan langkah positif untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

Bonar yang merupakan guru besar dari Kelompok Keahlian Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas (TPPM), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB itu menjelaskan, program B50 memanfaatkan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar. Dengan memanfaatkan produksi sawit dan solar dalam negeri, Indonesia berpeluang mengurangi kebutuhan impor solar jadi.

"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," ujarnya.

Bonar juga mengingatkan pentingnya penguatan industri pendukung agar implementasi B50 berjalan optimal. Ia memperkirakan kebutuhan metanol untuk produksi biodiesel B50 mencapai 2,5 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi domestik baru sekitar 600.000 ton. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas industri metanol nasional agar pengurangan impor solar tidak diikuti ketergantungan baru terhadap bahan baku impor. Bonar juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan bakar nabati, khususnya di luar Pulau Jawa.

“Karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus dan proses pencampuran yang presisi. Sementara pengembangan E20 hingga E50 perlu mempertimbangkan kompatibilitas mesin kendaraan, standar mutu bahan bakar, serta keberlanjutan pasokan bioetanol,” ucapnya.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus guru besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, menilai pengembangan B50 dan E20 hingga E50 merupakan langkah diversifikasi energi yang layak didukung. Menurut dia, pengembangan bioetanol dapat mengurangi paparan Indonesia terhadap risiko impor energi dan ketidakpastian geopolitik global. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut ditopang kesiapan teknologi, industri, dan pasokan bahan baku domestik.

Murpin menjelaskan, program B50 dan E20 hingga E50 memiliki sasaran berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. B50 diarahkan untuk menggantikan sebagian penggunaan solar, sedangkan E20 hingga E50 menyasar konsumsi bensin. "Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.

Menurut Murpin, pengembangan bioetanol juga berpotensi menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan aktivitas pertanian, industri pengolahan, dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan. Namun, manfaat tersebut harus benar-benar dirasakan petani melalui kontrak pembelian yang adil, transparansi harga, akses pembiayaan, serta keterlibatan dalam rantai nilai industri. "Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah," tegasnya.

Murpin menambahkan, keberhasilan kebijakan E20 hingga E50 juga perlu diukur berdasarkan manfaat ekonomi yang nyata, terutama penurunan impor bensin dan penghematan devisa negara. Perhitungan tersebut harus mempertimbangkan biaya produksi etanol, investasi infrastruktur, subsidi, logistik, serta dampaknya terhadap anggaran negara. Dengan demikian, pengembangan bahan bakar nabati tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi yang terukur.

Lebih jauh Murpin menegaskan bahwa keberhasilan strategi kemandirian energi tidak cukup diukur dari besarnya target pengembangan bahan bakar nabati maupun pembangunan infrastruktur. Menurut dia, kebijakan tersebut harus menghasilkan manfaat konkret berupa penurunan impor, peningkatan kesejahteraan petani, harga energi yang terjangkau, serta penguatan industri domestik.

"Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11). Pengembangan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian dalam memastikan kesiapan bahan baku dari sektor hulu.

"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," ujarnya.

Di sisi lain, Bahlil memastikan implementasi program mandatori biodiesel B50 tetap berlanjut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.

Baca juga artikel terkait BAHAN BAKAR

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher