Menuju konten utama

Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkoba

BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing.

Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkoba
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
2016/10/25/TIRTOID-antarafoto-ungkap-kasus-pencucian-uang-narkoba-251016-riv-1.JPG
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
2016/10/25/TIRTOID-antarafoto-ungkap-kasus-pencucian-uang-narkoba-251016-riv-3.JPG
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
2016/10/25/TIRTOID-antarafoto-ungkap-kasus-pencucian-uang-narkoba-251016-riv-2.JPG
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta. BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico