tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian yang dipimpinnya berpotensi mendapat kenaikan tunjangan kinerja 100 persen. Hal ini karena Kementerian BUMN telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapat kenaikan tukin dua kali lipat.
"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN," kata Erick, dalam unggahan Instagram resminya @erickthohir, dikutip Tirto, Kamis (15/8/2024).
Persyaratan tersebut antara lain, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks reformasi birokrasi yang telah lebih dari 85 persen, lebih dari 70 persen penyederhanaan birokrasi, dan capaian proyek-proyek strategis nasional.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu bilang, pemenuhan persyaratan ini adalah penilaian yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, saat dirinya sowan ke Kantor Kementerian PAN-RB pada Rabu (14/8/2024) kemarin.
"Terima kasih sama Pak MenPAN juga juga yang membuat terobosan efisiensi. Kami dari Kementerian BUMN juga ikut beradaptasi dengan kebijakan ini dan sejalan dengan apa yang roadmap yang sudah kita lakukan. Bagaimana BUMN juga makin hari makin efisien dan punya tolok ukur yang hari ini sudah jelas," jelas dia.
Meski telah mencapai kinerja apik, Erick berkomitmen untuk terus mendorong kerja-kerja BUMN agar bisa semakin berdampan untuk negara. "Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi agar terus bisa berkontribusi besar untuk negara dan masyarakat," tulis Erick.
Editor: Anggun P Situmorang